Nasional

Portalisasi Parkir Dipasar Tradisional 17 Agustus Masih Belum Difungsikan

PAMEKASAN, eljabar.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Perhubungan Pamekasan telah melakukan portalisasi parkir di Pasar 17 Agustus, namun belum efektif dioperasionalkan.

Portalisasi parkir tersebut berfungsi untuk menekan angka kebocoran pendapat asli daerah portalisasi parkir di pasar 17 agustus diberikan guna untuk meningkatkan PAD di tahun 2022 pembangunan yang di anggarkan seratus juta rupiah tersebut nampak hanya pembangunannya saja.

Pantauan di lapangan, portalisasi parkir hanya diperuntukkan bagi pengendara motor roda 2, sedangkan untuk pengendara roda 4 atau lebih masih belum diberlakukan sistem parkir portalisasi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapala Dinas Perhubungan Kab. Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan bahwa proses pembangunannya masih tahap pelaksanaan fisik.

Pembangunan yang dirancang untuk mendukung program prioritas Pemkab Pamekasan. sesuai yang tertera dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Ada dua pembagunan portalisasi parkir yang akan dibangun meliputi Pasar17 agustus dan Pasar Kolpajung,” tutupnya. (idrus)

Show More
Back to top button