SURABAYA, eljabar.com — Indikasi potensi kecurangan Proyek Kawasan Agrowisata Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, terkuak secara mengejutkan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun eljabar.com menunjukkan, pembangunan infrastruktur pada Kawasan Pariwisata Strategis Nasional itu dikerjakan oleh PT Lingkar Persada, Jalan Gunung Sahari V No. 1A, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta.
Penyedia jasa yang memiliki 27 cabang perusahaan ini berhasil membukukan kontrak paket proyek Agrowisata Tamansuruh (AWT) berdasarkan SPPBJ No. PB 03.03-Cb16.5.4/1088 tanggal 3 September 2021 dengan nilai jaminan pelaksanaan sebesar Rp 1.748.964.000,00.
Nilai kontrak dari paket proyek milik Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur TA 2021 tercatat sebesar Rp 25.799.694.800,00. Sementara nilai HPS yang ditetapkan sebesar Rp 34.972.926.610,72.
Dengan nilai kontrak yang disepakati antara PT Lingkar Persada dan pihak Satker PPP II Jatim tersebut maka terdapat selisih harga sebesar Rp 9.173.231.810,72 yang terlampau jauh di bawah nilai HPS.
Imbas ‘gap’ harga nilai kontrak dan HPS yang sangat dalam ini merupakan indikator perencanaan yang kurang baik dan potensi kecurangan pengadaan tinggi.
Indikator lain yang menguatkan paket proyek di lahan seluas 10,9 hektare tersebut ditunjukkan PT Lingkar Persada yang telah berulang kali memenangkan pengadaan di tahun anggaran yang sama. Artinya, semakin banyak sebuah perusahaan memenangkan pengadaan di tahun anggaran yang sama, maka potensi penyimpangan akan semakin signifikan.
Data yang dikumpulkan eljabar.com menjabarkan, pada tahun anggaran 2021 PT Lingkar Persada memenangkan 10 paket proyek konstruksi dengan nilai kontrak Rp 177.092.405.225,80. Paket tersebut meliputi 4 paket Kementerian PUPR, 2 paket Pemkot Padang, 1 paket Pemkot Payakumbuh, 1 paket Kemenhub, 1 paket Pemkot Manado dan 1 paket dari Pemkab Tapin.
Paket proyek yang dimenangkan pada TA 2021 oleh perusahaan pemegang No. PKP PEM-221/WPJ.25/KP.0503/2009 dan NPWP 02.001.168.0-105.000, hanya 2 paket yang tidak terindikasi potensi penyimpangan.
Sementara Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jatim, Any Virgiani mengatakan pekerjaan penataan kawasan agrowisata Tamanwisata sudah selesai semuanya.
“Pekerjaan di Tamansuruh sudah selesai seratus persen,” kata Any melalui keterangan tertulis kepada eljabar.com, pada Jumat, 25 November 2022, jam 14.43 WIB.
Selanjutnya Any mengungkap rencana serah terima AWT kepada Pemkab Banyuwangi akan dilakukan pada Desember 2022 mendatang. Sedangkan defect list pekerjaan sudah diperbaiki semua.
“Perbaikan terhadap semua pekerjaan yang belum sempurna juga sudah dilakukan dan waktu penyerahan ke Pemda masih dalam pengaturan,” ujarnya.
Namun begitu, Kepala Satker PPP II Jatim tersebut tidak menanggapi kabar tak sedap yang menyebut proyek AWT terindikasi potensi penyimpangan berdasarkan indikator metode fraud analysis. (*wn/and/red)