GRESIK, eljabar.com – Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo (BBWSBS) Sri Wahyu Kusumastuti mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan P3TGAI sesuai Juknis dan Juklak.
“Kami sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan sesuai Juknis dan Juklak,” ujarnya melalui pesan elektronik, Rabu (17/06/2025).
Lebih lanjut Sri mengatakan, pengawasan program tersebut dilakukan secara berlapis dari Tim Pelaksana Balai (TPB), Konsultan Manajemen Balai (KMB), Tim Pendamping Masyarakat (TPM), dan Tim Swakelola.
“Pengawasan untuk program dilaksanakan secara berlapis dari TPB, KMB, TPM, dan Tim Swakelola,” tuturnya.
Sementara berdasarkan pemantauan di semua lokasi P3TGAI tahun 2023 di Kabupaten Gresik ditemukan sejumlah potensi penyimpangan pelaksanaan kegiatan P3TGAI.
Misalnya di Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Sejumlah pekerja yang berasal dari Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) setempat menyebutkan bahwa upah yang mereka terima dibayarkan langsung oleh Kepala Desa setempat.
“Yang membayar upah ya Pak Lurah semua,” ujar seorang pekerja, Jumat (12/05/2023), siang.
Selain itu, pekerja tersebut mengungkap bahwa material yang digunakan berasal dari toko bangunan milik keluarga Kades Kesamben Wetan.
“Semua material juga dari galangan (toko bangunan red) milik keluarga Lurah,” tuturnya.
Sedangkan jumlah pekerja yang diturunkan, imbuh seorang pekerja, baru 5 orang dan medan lokasi pengerjaan saluran di lokasi tersebut cukup berat.
“Kalau hujan akses ke lokasi jadi becek sehingga langsir material ke titik lokasi menjadi sulit dan cukup berat,” katanya.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Kesamben Wetan, H. Husnul Khuluq membantah pihaknya ikut campur dalam kegiatan P3TGAI secara teknis.
“Kepala Desa hanya memantau pekerjaan yang dilakukan HIPPA, dan tidak cawe-cawe dalam kegiatan itu,” tegas Husnul, Senin (15/052023).
Namun ia membenarkan jika material yang dibutuhkan dibeli di toko bahan bangunan saudaranya, UD Sumber Barokah.
“Pembelian itu telah dilakukan berdasarkan hasil survei terlebih dahulu, baik harga, kualitas dan ketersediaan material yang diperlukan. Jadi, pembelian di tempat saudara saya sudah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di samping itu, Husnul membantah pekerjaan galian saluran yang dibangun menggunakan alat berat (excavator).
“Kalau yang dekat tol memang digali dengan alat berat karena lokasinya yang rawan bahaya, tapi lokasi itu bukan lolasi pekerjaan pembuatan saluran yang dikerjakan P3TGAI,” bantahnya.
Program peningkatan jaringan irigasi berbasis peran serta masyarakat petani tersebut disinyalir hanya menjadi bulan-bulanan sasaran mengeruk untung culas.
Pendiri Investment and Asset Studies (Invasus) Lukas Jebaru menilai potensi penyimpangan pelaksanaan P3TGAI harus menjadi atensi semua pihak, termasuk pihak Kejaksaan.
Meskipun dilaksanakan secara swakelola namun program tersebut harus menaati dan mematuhi Juknis dan Juklak yang ditetapkan oleh Ditjen SDA Kementerian PUPR.
“Pekerjaan yang dikerjakan secara swakelola tidak boleh diintervensi oleh kepentingan tertentu yang bertentangan dengan prinsip fundamental pengadaan barang jasa. Integritas dan transparansi tetap menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan good goverment dan good governance, makanya potensi penyimpangannya harus diawasi dengab ketat,” tandasnya.
Lanjut Lukas, kepala desa tidak boleh semena-mena mengambil alih kendali pelaksanaan P3TGAI dari tangan HIPPA.
“Kalau itu terjadi berarti korupsi,” tegasnya.
Pihaknya juga menekankan agar pelaksanaan P3TGAI bersih dari modus korupsi dan tujuan tertentu selain dari peningkatan layanan irigasi.
“Agar outcome yang dihasilkan oleh program P3TGAI luas lahan yang terairi mengalami peningkatan yang signifikan,” tutupnya. (*wn/redaksi)