Adikarya ParlemenParlemen

Prinsip Pembagian Ruang Dalam Upaya Pembangunan Daerah

ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com – Kebijakan program pembangunan wilayah ditujukan untuk mengupayakan keserasian dan keseimbangan pembangunan antar daerah, sesuai dengan potensi alamnya dan memanfaatkan potensi tersebut secara efisien, tertib dan aman.

Sedangkan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) berfungsi sebagai pedoman untuk Perumusan kebijaksanaan pokok pemanfaatan ruang di wilayah nasional, Mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah serta keserasian antar sektor pembangunan, Pengarahan lokasi investasi yang dilaksanakan oleh pemerintah dan atau masyarakat, serta Penataan ruang wilayah propinsi dan kabupaten/kota.

Namun pada prinsipnya menurut Sekretaris Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, bahwa pendekatan pembagian ruang dilakukan berdasarkan fungsi, kegiatan dan aspek administrasi.

“Prinsipnya, pendekatan pembagian ruang dapat dilakukan berdasarkan fungsi, kegiatan dan aspek administrasi,” ujar Sekretaris Komisi 4 DPRD Jabar, Buky Wibawa, kepada elJabar.com.

Sementara itu, berdasarkan fungsinya ruang dibagi atas kawasan lindung, yaitu kawasan yang dapat menjamin kelestarian lingkungan dan kawasan budidaya, yakni kawasan yang pemanfaatannya dioptimasikan bagi kegiatan budidaya.

Sedangkan berdasarkan kegiatannya, ruang dibagi atas dominasi kegiatan perkotaan, perdesaan dan tertentu. Termasuk dalam kawasan tertentu antara lain adalah kawasan cepat/berpotensi tumbuh, kawasan kritis lingkungan, kawasan perbatasan, kawasan sangat tertinggal, dan kawasan strategis.

Yang terakhir berdasarkan administrasi, ruang dibagi atas ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Maka pada intinya, ruang harus dilihat sebagai satu kesatuan yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat yang perlu dipelihara kelestariannya.

“Sehingga butuh pendekatan wilayah sebagai strategi pengembangan ruang yang mengatur hubungan yang harmonis antara sumber daya alam, buatan, dan manusia, agar kinerja ruang meningkat untuk kesejahteraan masyarakat,” papar Buky.

Krisis moneter yang kemudian berkembang menjadi krisis ekonomi sejak beberapa belas tahun yang lalu, telah semakin membuka berbagai masalah ketimpangan pembangunan antar daerah.

Masalah tersebut antara lain adalah kurang berkembangnya provinsi-provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya di sejumlah kawasan timur Indonesia. Bahkan juga ada beberapa daerah kabupaten di Jawa Barat.

Sedangkan di kawasan-kawasan cepat berkembang, telah terjadi polarisasi penduduk dengan berbagai implikasi ekonomi dan sosialnya. Di kawasan-kawasan yang cepat berkembang tersebut, kemudian berkembang berbagai masalah lingkungan.

Sementara itu disisi lain, terdapat variasi yang besar pada kemampuan perangkat pemerintah daerah dalam beradaptasi dengan perubahan-perubahan kekuatan pasar dan global serta sistem nilai sosial yang berkembang cepat.

Sehingga kegagalan-kegagalan implementasi berbagai program pembangunan sering disebabkan oleh karena lemahnya koordinasi antar institusi baik di tingkat pusat, daerah maupun antar pusat dan daerah, dan kurang fleksibelnya perencanaan yang sering bersifat top-down.

“Ketimpangan ini secara parsial telah disadari sebagai kegagalan pendekatan pembangunan. Selama ini yang dinilai sering sentralistis dan kurang memperhatikan kondisi dan aspirasi daerah setempat, dimana pembangunan dilaksanakan,” ungkapnya.

Sejalan dengan proses reformasi dan demokratisasi yang semakin berkembang, tuntutan desentralisasi juga semakin besar. Ini tidak bisa dihindarkan lagi.

Maka berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di masyarakat, menuntut perlunya reformasi dalam konsepsi dan operasionalisasi pembangunan daerah. Dimana hal tersebut, kemudian harus diformulasikan ke dalam bentuk strategi dan kebijaksanaan, yang memuat keseimbangan antara kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa, dan kepentingan keanekaragaman.

“Oleh karena itu, pendekatan kewilayahan memperhatikan hubungan harmonis antara unsur-unsur pembentuk ruang. Yakni sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sumber daya manusia. Ini perlu diperhatikan dalam berbagai aspek pembangunan,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button