Prioritas Penataan Ruang Jawa Barat
ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Seluruh masyarakat Jawa Barat dapat menikmati sarana dan prasarana, baik dasar maupun yang bersifat pelayanan wilayah perkotaan dan perdesaan.
Penyelenggaraan penataan ruang dilaksanakan melalui koordinasi yang mantap dan sistematis, baik dalam pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang, di semua tingkat pemerintahan.
Menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Ir. Prasetyawati, semua itu tentunya perlu didukung dengan infrastruktur data spasial yang mutakhir.
“Kemantapan daya dukung lingkungan Jawa Barat harus tetap terjaga secara konsisten bagi pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,” kata Prasetyawati, kepada elJabar.com.
Dalam penataan ruang, upaya untuk melestarikan kualitas dan fungsi lingkungan agar lebih asri dan lestari, tetap dilanjutkan melalui perbaikan terus- menerus terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Serta secara terus-menerus juga, menurut Prasetyawati, untuk mendorong perilaku dan budaya ramah lingkungan di masyarakat, memelihara fungsi dan kualitas infrastruktur alam, infrastruktur buatan, serta sarana dan prasarana lingkungan yang terbangun.
Peningkatan kualitas dan kuantitas jaringan infrastruktur transportasi yang handal dan terintegrasi, berkembangnya sistem transportasi massal, pemenuhan kebutuhan air baku untuk berbagai keperluan, pengendalian banjir dan kekeringan, serta tersedianya jaringan irigasi yang berkelanjutan, merupakan hal penting juga.
Pelayanan telekomunikasi, terpenuhinya kebutuhan air bersih dan sanitasi, serta terpenuhinya kebutuhan rumah bagi masyarakat, diharapkan dapat diwujudkan secepatnya.
“Hal ini dibutuhkan untuk penciptaan Jawa Barat sebagai daerah tujuan utama investasi skala nasional dan internasional,” jelasnya.
Sebaiknya penataan ruang diarahkan untuk mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan, mendukung daya saing daerah, dan berkeadilan, serasi, serta mampu mewadahi perkembangan wilayah dan aktivitas perekonomiannya dengan tetap menjaga keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Hal tersebut diarahkan untuk mengendalikan perkembangan kota-kota besar dan metropolitan sehingga menjadi suatu kota yang berkelanjutan melalui penerapan manajemen perkotaan.
Manajemen ini meliputi optimasi dan pengendalian pemanfaatan ruang serta pengamanan zona lindung, penciptaan aktivitas ekonomi melalui penyediaan ruang-ruang investasi beserta dukungan sistem transportasi massal yang efisien dan ramah lingkungan.
Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang, serta harapan penataan ruang Jawa Barat 20 tahun ke depan, maka tata ruang Jabar yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing, dapat terwujud.
“Ini untuk melakukan pengendalian pemanfaatan ruang pada kawasan dengan pertumbuhan yang telah melampaui daya dukung dan daya tampungnya. Serta melakukan upaya-upaya pelestarian dan rehabilitasi terhadap pemulihan kondisi lingkungan yang ada,” jelasnya.
Membangun ruang dimaksudkan untuk mengoptimalkan sumberdaya ruang yang ada dalam rangka meningkatkan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, dengan tetap memperhatikan kaidah pembangunan berkelanjutan.
“Untuk pencapaian tujuan penataan ruang Provinsi Jawa Barat Tahun 2029, maka perlu ditetapkan prioritas penataan ruang Jawa Barat,” pungkasnya. (muis)







