Hukum

Rajet…! Mantan Ketcab PGRI Gelapkan Puluhan Juta Uang Iuran Anggota?

KAB. BANDUNG, eljabar.com – Nama besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dirusak oleh mantan seorang ketua cabang PGRI kecamatan di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Bagaimana tidak, diduga bermental songong, sok tau, main ancam, pendusta.

Dan yang paling memalukan korp pendidik, oknum mantan ketua cabang PGRI ini raja tega (rajet) bukan tanpa sebab, pasalnya disinyalir nilep uang iuran anggota.

Ironisnya sebagian manajer Sekolah Dasar Negeri (SDN) mendukung aksi tidak terpuji tersebut, tak ayal jadi pertanyaan banyak pihak.

Sumber yang enggan ditulis namanya menjelaskan, oknum tersebut maunya disebut ketua cabang PGRI kecamatan.

“Namun alih-alih jadi suri tauladan, ini sebaliknya membuat masalah ditubuh organisasi guru itu, yaitu diduga masalah keuangan anggota,” beber sumber, Sabtu (01/08/2020).

Dilain pihak menjelaskan, “Oknum ketcab PGRI yang satu ini diduga menggelapkan uang setoran anggota PGRI cabang kecamatan yang pimpinnya hingga puluhan juta rupiah, dari iuran anggota serta uang kalender yang seharusnya disetorkan kepada PGRI Kab. Bandung. Disinyalir pula oknum tersebut menunggak utang ke koperasi yang nilainya puluhan juta rupiah,” tandas sumber. A56

Show More
Back to top button