Rakor Masalah Sampah Bersama Gubernur, Bupati Pastikan di Sumedang Masih Bisa Tertangani

SUMEDANG, elJabar.com — Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Persampahan dan Lingkungan Hidup Secara Terpadu dan Terintegrasi di Wilayah Priangan Jawa Barat.
Rapat dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Sekda Jabar Herman Suryatman dan dihadiri Bupati serta Wali Kota se-Priangan di Gedung Pakuan Bandung, Senin (5/5/2025).
Bupati Dony Ahmad Munir usai mengikuti Rakor dalam kesempatannya menyebutkan, permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya, termasuk Kabupaten Sumedang, menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat dan masing-masing daerah diminta mencari solusinya.
“Tadi sudah ada solusi untuk penanganan sampah di Bandung Raya ini. Alhamdulillah Sumedang sendiri sampah ini masih bisa tertangani dengan TPSA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) yang ada dan kita akan upgrade jadi controlled landfill dan sudah dianggarkan di (APBD) Perubahan,” kata Dony.
Terkait dengan TPSA Cijeruk, Dony menyebutkan sedang dalam proses pembebasan lahan untuk akses jalan masuknya.
“Alhamdulillah pak Gubenur telah menyetujui pembangunan jalannya akan dibangun dibantu oleh (pemeintah) provinsi sehingga TPSA Cijeruk nanti pengolahannya dengan proses Sanitary Landfill bisa berjalan dengan baik,” ucap Dony.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat mengantisipasi potensi krisis sampah di kawasan Bandung Raya menyusul kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kian menipis.
“Tadi dalam rapat Pak Gubernur menyampaikan bahwa tidak bisa kita hanya mengandalkan Sarimukti karena Sarimukti kan terbatas. Jasi harus ada upaya progresif dari Kabupaten dan Kota di Cekungan Bandung. Kita akan perjuangkan bersama-sama, gotong royong, begitu,” ujarnya.
Menurut Herman, saat ini TPA Sarimukti hanya mengandalkan Zona 3 dengan kapasitas tersisa sekitar 50 ribu ton. Dengan volume sampah harian mencapai 1.200 ton, daya tampung tersebut diperkirakan hanya bertahan 41 hari ke depan.
“Zona 3 Sarimukti tinggal 41 hari lagi. Tapi kami sudah antisipasi. Zona 5 sedang dalam tahap finishing dan ditargetkan operasional pertengahan Juni,” kata Herman.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa solusi jangka pendek saja tidak cukup. Oleh karena itu, Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya tengah menyiapkan langkah strategis dengan pengadaan insinerator skala menengah berbasis teknologi “Motah” (Mesin Olah Runtah) yang mampu mengolah 10 ton sampah per hari.
“Untuk mengurangi ketergantungan pada Sarimukti, kita butuh sekitar 84 insinerator tambahan. Proyeksinya senilai Rp 117 miliar dan akan dibagi secara gotong royong antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.
Rinciannya, Kota Bandung membutuhkan 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi 6 unit, dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit. Selain itu, insinerator dan teknologi pengolahan lain seperti maggot dan komposting yang sudah ada pun diminta untuk dioptimalkan 100 persen.
“Pak Gubernur minta semua insinerator yang ada sekarang difungsikan maksimal. Kami minta kepala daerah berikhtiar agar fasilitas yang ada benar-benar berjalan efektif,” ujarnya.
Herman juga menyampaikan perkembangan proyek Legok Nangka sebagai solusi jangka panjang pengolahan sampah regional dimana saat ini prosesnya menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM ke PLN agar bisa masuk tahap financial close akhir 2025.
“Kalau surat penugasan keluar, pembangunan instalasi waste to energy oleh konsorsium bisa dimulai awal 2026. Targetnya selesai dalam 36 bulan. Itu akan sinkron dengan habisnya usia pakai Sarimukti pada pertengahan 2028,” jelas Herman.
Dengan sinergi dan gotong royong antar pemangku kepentingan, Herman optimistis Jawa Barat bisa keluar dari situasi darurat sampah dan membangun sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
Tampak hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Tuti Ruswati, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Agus Kori Hidayat dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang Asep Tatang Sujana. (fad/hum)