Hukum

Rambu Etik dan Disiplin ASN Dikangkangi, PPK 4.5 Jatim TA 2019 Kebal Sanksi

SURABAYA, eljabar.com — Mutu dan kualitas yang rendah dari pelaksanaan pekerjaan preservasi dan rekonstruksi jalan Tuban-Babat-Lamongan-Gresik yang dikerjakan pada awal tahun 2019 lalu memantik spekulasi negatif sejumlah kalangan.

PPK 4.5 Jatim waktu itu, Novia Endhianata, tak ayal menjadi pihak yang dituding paling bertanggungjawab atas kondisi jalan yang baru rampung dikerjakan Desember 2019 tersebut.

Penilaian ini dikemukakan oleh Lukas Jebaru, Ketua Jaringan Bumi Hijau, Kamis (11/9/2020), melalui selulernya.

“Mengukur dan menilai kinerja seorang ASN juga bisa dilihat dari ketaatan dan kepatuhannya pada aturan disiplin pegawai serta kode etik dan kode perilaku ASN”, ujar Lukas.

Sebab, ujar Lukas, integritas seorang aparatur sipil negara itu koheren dengan sikap disiplin dalam melaksanakan tupoksinya dan berperilaku yang menjunjung tinggi etik dan menjaga martabat profesi.

“Jika aturan disiplin pegawai maupun kode etik dan kode perilaku ASN saja dilanggar maka publik tentu sangsu dengan integritasnya”, kata Lukas tegas.

Informasi dari laman lpse.pu.go.id, harga perkiraan sendiri (HPS) preservasi dan rekontruksi jalan Tuban-Babat-Lamongan-Gresik sebesar Rp229.000.000.000,00 dan dimenangkan oleh PT. Citra Prasasti Konsorindo dengan harga penawaran Rp166.943.599.000,00. Namun sayang, sebelum penyerahan tahap akhir dilaksanakan kondisi ruas jalan tak seperti harapan perencanaannya.

Tentu hal itu memantik sejumlah kalangan untuk mengurai pemicunya. Selain kinerja pengawasan yang asal-asalan, spekulasi berkembang pada perilaku PPK 4.5 Jatim TA 2018 dan 2019 yang tersangkut hubungan terlarang dengan seorang wanita selain istrinya dan memberikan fasiltias sebuah rumah dan apartement maupun kendaraan roda empat.

Dari informasi yang dihimpun terungkap bahwa Novia Endhianata memiliki seorang istri yang baru saja mengikuti latihan dasar (Latsar) CPNS 2019 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jateng dengan jabatan Dokter Spesialis Paru Ahli Pratama dan memiliki 2 orang anak perempuan serta seorang anak laki-laki.

Hingga berita ini dipublikasikan eljabar.com belum berhasil mengonfirmasi Novia Endhianata yang saat ini menjadi PPK 3.2 Wilayah Provinsi Bali.

Bahkan atasan langsung PPK 4.5 Jatim TA 2019 yakni Kepala Satuan Jerja Pelaksanaan Nasional Wilayah IV Provinsi Jatim, Purnyoto, tak mengubris klarifikasi dan konfirmasi eljabar.com melalui selulernya. Demikian juga dengan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan awal September lalu.

Sejumlah kalangan berpendapat seharusnya atasan PPK dapat memantau kinerjanya. Pemerhati dari Surabaya Institute Governance Studies, sebuah lembaga independen yang konsern dengan kegiatan study itu, Caesar Pranawangsa, mengutarakan, atasan langsung memiliki kewajiban dalam fungsi pembinaan.

“Ini dimaksudkan utuk menjaga marwah dan martabat ASN sebagai pelayan publik”, kata Caesar.

Fungsi pembinaan ASN oleh atasan langsung, masih kata Caesar, melekat dengan pelaksanaan pengawasan secara simultan. Maka atasan langsung memiliki peran yang strategis dalam pembinaan aparatur. (wan)

Nantikan kelanjutannya…

Show More
Back to top button