Raport Setahun Kepemimpinan Dony-Erwan: Insun Medal Insun Medangan
SUMEDANG, eljabar.com — Raport Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang dari Perspektif Kelompok Mahasiswa “Insun Medal Insun Medangan” (Prabu Tadjimalela) ditulis oleh Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kab. Sumedang, Abdurrohman, Jum’at (20/9/2019).
Kata Sumedang yang berasal dari kalimat “inSUn Medal insun maDANGan”, Insun artinya saya, Medal artinya lahir, madangan artinya memberi penerangan, jadi kata Sumedang bisa berarti, Saya lahir untuk memberi penerangan. Kalimat tersebut terucap oleh Prabu Tadjimalela Raja Sumedanglarang. Dari kalimat tersebut banyak menginspirasi masyarakat Sumedang termasuk Bapak Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir, S.T.,M.M melalui visinya dalam memimpin Kabupaten Sumedang yakni Sumedang Simpati.
Genap satu tahun, tepatnya pada bulan September 2019 Pasangan Bupati – Wakil Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir – Erwan Setiawan, yang dipilih melalui pemilihan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumedang periode 2018-2023 memimpin daerah Sumedang.
“Terwujudnya Sumedang yang Sejahtera masyarakatnya, Agamis akhlaknya, Maju daerahnya, Profesional aparaturnya dan Kreatif ekonominya (SIMPATI) pada tahun 2023” merupakan visi yang diusung oleh pasangan tersebut dengan turunannya berupa misi.
Banyak dinamika yang terjadi dalam satu tahun kepemimpinan kedua pasangan tersebut, sehingga kami dari kelompok mahasiswa Sumedang perlu memberikan raport satu tahun kepemimpinan sebagai bahan opini dan saran untuk kemajuan daerah Sumedang di tahun-tahun selanjutnya.
Dalam satu tahun kepemimpinannya kami menilai ada beberapa hal yang patut diapresiasi, karena ada perubahan besar yang terjadi di Sumedang, sehingga ada sekitar 12 penghargaan baik dari Provinsi maupun Nasional yang berhasil diraih oleh pemerintah daerah (pemda) Sumedang. Selain itu adanya beberapa program kerja pemda seperti, Sumedang Quick Respone (SQR), Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berhasil menyentuh langsung ke masyarakat Sumedang, lalu adanya perhatian terhadap pengembangan pariwisata di Sumedang dan kerjasama strategis dengan kampus-kampus yang ada di wilayah Sumedang serta adanya perhatian untuk menyelesaikan dengan segera kasus orang terkena dampak (OTD) Jatigede, yang belum diselesaikan oleh periode sebelumnya.
Akan tetapi kami juga menilai ada beberapa hal yang perlu diberi catatan sebagai bahan refleksi satu tahun kepemimpinan, dan sekaligus tuntutan dari mahasiswa untuk kedepannya, diantaranya adalah sebagai berikut,
Pertama, Penataan kembali ruang tata wilayah khusus wilayah pendidikan tinggi Jatinangor
Dari studi yang dilakukan oleh Bappenas terhadap wilayah Jatinangor mengatakan bahwa Jatinangor belum dapat berperan seperti apa yang digambarkan teori Hoselitz yang berpendapat bahwa pertumbuhan kota yang senantiasa diharapkan adalah pertumbuhan yang “generative” dan bukan “parasitic’. Sebagai pertumbuhan yang generatif, kegiatan di kota tersebut harus dapat memberi kesempatan kerja baru bagi masyarakat di sekitarnya, dan mampu menarik kawasan sekitarnya (hinterland) untuk tumbuh berkembang bersama-sama, padahal jika kota tumbuh sebagai parasit akan berakibat terjadinya disorganisasi sosial.
Fenomena yang terjadi di kawasan Jatinangor ini nampaknya menjadi indikasi penguatan apa yang dikatakan dalam teori ini. Terjadi gentrifikasi sosial, yakni tergesernya penduduk asli oleh pendatang merupakan indikasi bahwa kota tidak tumbuh secara generatif, dimana kesempatan usaha dan kerja yang ada banyak dinikmati oleh orang luar. Oleh sebab itu perlu penataan kembali sehingga masyarakat asli Jatinangor tidak tergerus oleh arus, selain itu juga dari penelitian tersebut didapat bahwa rasio ruang terbuka hijau di wilayah Jatinangor kurang dari 30 % yang diidentikkan menjadi buruk, sehingga perlu adanya ruang terbuka hijau di wilayah tersebut.
Ke Dua, Berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat untuk menuntaskan dengan segera permasalahan yang menimpa kepada OTD Jatigede dan Cisumdawu. Berdasarkan fakta bahwa belum adanya penyelesaian secara utuh yang menyebabkan permasalahan terus bergulir, sehingga perlu penanganan cepat dan juga tidak merugikan masyarakat.
Ke tiga, Tindak tegas perusahaan galian C di wilayah Sumedang yang ilegal, menyalahi aturan dan merusak lingkungan.
Ke empat, Maksimalkan program kewirausahaan untuk masyarakat terutama masyarakat terkena dampak Jatigede, Cisumdawu dan Galian C sehingga mereka bisa mandiri dan produktif pembangunan merupakan sebuah proses yang memerlukan ruang dan waktu, sehingga kami menyadari bahwa kemajuan daerah Sumedang tidak bisa dilakukan dengan cepat, pasti membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang, dan kami menilai secara keseluruhan kinerja satu tahun ini sudah ada perubahan dan kami teman-teman mahasiswa yang menimba ilmu di Sumedang berharap kedepannya Sumedang bisa lebih baik lagi dan pasangan Bupati dan Wakil bupati bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Sumedang dan memaksimalkan potensi-potensi daerah Sumedang sesuai dengan Renstra dan RPJMD Sumedang. (Abas)