RAT Tutup Buku Tahun 2018 Primer Koperasi Kartika Sumedang Resmi Dibuka Dandim 0610

Sumedang,eljabar.com — Dandim 0610/sumedang Letkol Arh Novianto firmansyah,S.E.,M.Tr.(Han).membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2018 Primer Koperasi Kartika sumedang bertempat di aula juang apet makodim 0610/sumedang Rabu 6/3/2019.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan suatu agenda yang wajib dilakukan dalam kepengurusan koperasi, karena didalam rapat tersebut akan terjadi pertanggung jawaban pengurus koperasi selama satu tahun menjabat dan akan menentukan kebijakan-kebijakan serta pemilihan pengurus selama satu tahun kedepan bila diperlukan.
RAT ini diawali dengan sambutan Pengurus Primer Koprasi Kartika sumedang lettu arh sudrajat yang menyampaikan laporan singkat tentang pelaksanaan kerja dan realisasi anggaran pendapatan dan belanja primkop kartika sumedang tutup buku tahun 2018 sebagi salah satu kuwajiban dan pertanggung jawaban pengurus primkop.
Ketua Koprasi Kartika siliwangi yang diwakili oleh kapten inf kusnoto menyampaikan sesuai ketentuan dalam Undang Undang Republik Indonesia No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, bahwa Rapat Anggota merupakan pemegang kekuatan tertinggi dalam Koperasi. Oleh karena itu dalam forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku 2018 ini anggota selaku peserta rapat berhak untuk menetapkan kebijakan, mengevaluasi kegiatan pengurus serta merumuskan langkah yang akan ditempuh koperasi kedepan. Mengingat pentingnya rapat anggota tahunan kali ini, mengharap adanya pertisipasi aktif dari peserta rapat untuk bisa memberikan sumbang saran dan pemikiran bagi kemajuan primer koperasi primer kartika sumedang.
Pada kesempatan ini Komandan Kodim 0610 menyampaikan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wahana untuk mengevakuasi pertangung jawaban pengurus periode 1 Januari s/d 31 Desember 2018 serta menetapkan rencana kerja anggaran pendapatan dan belanja primkop kartika sumedang tahun 2019
Realisasi dari pertanggung jawaban tersebut sebagai amanah undang undang RI nonor 25 tahun 1992 tentang perkoprasian khususnya pada pasal 22 dan 23 serta merupakan tindak lanjut sejauh mana kekurangan dan kemajuan yang telah dicapai dalam pelaksanaan kerja selama satu tahun.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang diwakili bapak sajidin berbahagialah anggota kodim 0610 berada pada koperasi yang sehat, dikarenakan bisa di katakan koprasi sehat apa bila 60 % modalnya dari modal sendiri ya itu modal dr anggota Kodim 0610
Hadir dalam acara tersebut dandim 0610/sumedang letkol arh novianto firmansyah,S.E.,M.Tr.(Han), kepala pusat koperasi siliwangi yang diwakili kapten inf kusnoto, ketua koperasi yonif 301 raider/pks lettu inf sujana, Katua Dekopinda Kab.sumedang yang diwakili oo rohaendi nur hara, ketua DKPP kabupaten sumedang yang diwakili bapak sajidin, Para Danramil Jajaran Kodim 0610/sumedang dan Anggota baik Militer maupun PNS Kodim 0610/sumedang.