Realisasai Investasi dan PMDN di Kota Sukabumi Sepanjang Tahun 2021 Mencapai Rp 3,4 Triliun

SUKABUMI, eljabar.com — Realisasai investasi dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kota Sukabumi sepanjang tahun 2021 mencapai Rp3.411.037.717.214. Dari jumlah tersebut, mampu menyerap tenaga kerja mencapai 7.199, dengan jumlah perusahaan mencapai 1.015.
Terdiri dari, mikro sebanyak 623, perusahaan kecil 298, kemudian sebanyak 36 perusahaan menengah, dan perusahaan besar mencapai 58.
“Adanya investasi, tentu saja berdampak kepada perekrutan tenaga kerja. Meskipun dalam setahun ini hanya menyerap sekitar 7 ribu lebih, dan dihadapi dnegan pandemi Covid-19, tapi setidaknya bisa membantu tingkat pengangguran,” terangĀ Kabid Penanaman Modal, pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Sufiani, Selasa (18/01/2022).
Sufiani mengungkapkan, Kota Sukabumi sendiri hanya bisa ditempati oleh industri non polutan, serta sektor industri pengolahan berskala kecil dan menengah. Sehingga wajar jika yang menanamkan modalnya itu masih seputar sektor jasa dan perdagangan.
“Investasi di Kota Sukabumi itu masih didominasi oleh jasa dan perdagangan, seperti salah satunya properti,” ujarnya.
Yang jelas saat ini, pihaknya akan terus memberikan pelayana terbaik kepada masyarakat, ataupun pelaku investasi. Terutama seiring dengan adanya sistem One Single Submission (OSS).
Pasalnya, OSS itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan berusaha, khusunya di Kota Sukabumi.
Selain itu juga, kata Sufiani, upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan mudah.
“Bagaimanapun juga pelayanan yang pertama harus dioptimalkan kepada masyarakat ataupun kepada pelaku investasi. Sebab, bagaimanapun juga investasi akan berdampak kepada lapangan kerja dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya. (Anne)