Renggong Inohong Berhasil Sedot Animo Masyarakat Sumedang

Sumedang,eljabar.com — Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan sebuah pagelaran dalam rangka Hari Jadi Sumedang ke-440 tahun 2018 tampak begitu besar. Hal tersebut terlihat ketika Panitia HJS menggelar event Karnaval Kuda Renggong Inohong di area depan Alun-alun Sumedang, Rabu, (18/4/2018), yang menampilkan sebanyak 100 Kuda Renggong unjuk kebolehan dimana dua puluh kuda diantaranya menyajikan keterampilan menjadi kuda silat.
Saking banyaknya masyarakat yang hendak menonton kegiatan dimaksud hingga hampir menutup separuh arena untuk pertunjukan Kuda Silat, seekor Kuda pun digerakkan untuk membelah massa yang terus merangsek ke depan, dan setelah situasi terkendali, barulah acara saat itu dilanjutkan kembali oleh pihak panitia.
Sebelum dimulainya pertunjukan, dr. Hilman selaku Wakil Ketua Panita HJS ke-440 mengungkapkan dihadapan Pjs Bupati Sumedang, Sumarwan Hadi Soemarto beserta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya termasuk para undangan dari luar Kab. Sumedang seperti dari Cianjur dan Tasikmalaya, dikatakan Hilman, diselenggarakannya Renggong Inohong seperti saat itu adalah dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan Kuda Renggong sebagai seni khas Sumedang.
Di samping itu, lanjut Dia, digelarnya Renggong Inohong juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik atraksi wisata budaya di Kab. Sumedang. “Di luar kedua tujuan itu, dengan kegiatan yang kita selenggarakan hari ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian sosial dengan cara berbagi kebahagiaan khususnya dengan anak-anak khitan dari keluarga kurang mampu sebanyak 105 orang, untuk ikut merasakan naik Kuda Renggong dan rencananya akan diarak dari sini (Alun-alun) hingga ke perempatan Apotik Pajaji Sumedang Selatan,” paparnya.
Para anak Khitan dari keluarga kurang mampu tersebut, menurut keterangan pihak panitia, akan dikhitan tepatnya pada tanggal 22 April mendatang, atau tepat pada hari “H” Hari Jadi Sumedang.
Sementara itu, Bupati Sumarwan dalam sambutanya mengatakan bahwa seni Kuda Renggong merupakan salah satu tradisi budaya daerah asli milik Sumedang, dari sekian banyak ragam seni dan budaya yang ada. Keberadaan seni kuda renggong ini pun dianggapnya telah melekat, identik, bahkan menjadi salah satu ikon dari Kabupaten Sumedang.
“Dalam perkembangannya, menurut laporan yang saya terima, dari tahun ke tahun seni Kuda Renggong terus menunjukan peningkatan, baik jumlah peserta dari berbagai desa, juga peningkatan media pertunjukannya, asesorisnya, maupun musiknya. Hal ini dapat dibuktikan dengan semakin memasyarakatnya seni Kuda Renggong melalui beberapa grup dari berbagai pelosok Kab. Sumedang yang ikut dalam kegiatan Renggong Inohong kali ini, dengan jumlah 100 ekor kuda renggong,” kata Sumarwan.
“Dengan semakin memasyarakatnya seni Kuda Renggong ini, tentu menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kita selaku masyarakat Kab. Sumedang, karena masih banyak pihak yang senantiasa berupaya mempertahankan serta mengembangkan budaya daerah,” sambungnya.
Saat ini, di Kab. Sumedang sendiri telah terbentuk yayasan bernama Yayasan Kuda Renggong Sumedang (Yaskures), sebagai tempat bernaung pelestarian seni Kuda Renggong. Kuda Renggong ini juga telah dinyatakan sebagai warisan budaya tak benda nasional tepatnya pada tanggal 19 Mei 2015 dengan sertifikat yang dikeluarkan dan ditandatangani Mendikbud saat itu yaitu bapak Profesor Dr. Moh Nuh. dengan sertifikat nomor 1539908.
Namun demikian, Asep, Ketua Yaskures mengatakan hendaknya keberadaan seni Kuda Renggong Sumedang ini dapat dipatenkan, sehingga dapat secara sah bahwa seni Kuda Renggong ini adalah milik Kab. Sumedang. “Untuk mewujudkan hal tersebut, maka saya mohon pemerintah yang dalam hal ini Pemerintah Kab. Sumedang dapat memfasilitasi demi kami mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual Kuda Renggong,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, untuk melindungi hak cipta karya seni Kuda Renggong, dikatakan Sumarwan Pemkab Sumedang tentunya akan terus membantu dan memfasilitasi untuk mengajukan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) seni Kuda Renggong, dan akan segera mengajukan Kuda Renggong untuk memperoleh HAKI, sehingga seni Kuda Renggong ini mempunyai perlindungan dari usaha-usaha pihak lain lebih-lebih dari bangsa asing yang ingin mengklaim.
“Kuda Renggong sebagai salah satu kesenian yang berasal dari Sumedang ini sudah saatnya diapresiasi dan memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual. Hal ini perlu terus kita dorong untuk melindungi hasil karya seni maupun kebudayaan dengan mendapatkan hak cipta yang dilindungi undang-undang,” tandasnya.
Dalam acara Renggong Inohong saat itu, Bupati beserta jajaran Forkopimda, anggota DPR RI dari Dapil Sumedang-Majalengka Subang, Lies Nur, serta undangan kehormatan dari Kab/Kota tetangga berkesempatan untuk mencoba menunggangi Kuda Renggong, kemudian diarak dan ditonton masyarakat yang hadir saat itu.