SUMEDANG, eljabar.com — Penghapusan kredit macet UMKM dan Alih Aset Fasos Fasum dari pengembang ke Pemda menjadi pembahasan dalam reses masa Sidang ke I tahun 2024 di Perumahan Puteraco, Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Sabtu (9/11).
Terpantau, ibu-ibu bertanya mengenai penghapusan kredit macet bagi pelaku UMKM dan kesejahteraan warga. Juga yang tak kalah penting adalah bantuan merata bagi warga perumahan dan agar disamakan dengan warga pribumi.
Tokoh masyarakat Perumahan Putraco didampingi Ketua RW 04 Desa Pasirnanjung, Adang Sobur mengatakan bahwa yang disampaikan dalam Reses Masa sidang ke 1 yang dihadiri anggota DPRD dari Fraksi Golkar Asep Kurnia dan Lady Puspita terkait masalah fasilitas umum (fasos fasum) untuk kebutuhan masyarakat khususnya RW 2, RW 3 dan RW 4 di lingkungan Perumahan Puteraco Desa Pasirnanjung.