Revitalisasi Pasar Besar Ngawi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
NGAWI, eljabar.com — Revitalisasi Pasar Besar Ngawi (PBN) yang mendukung penyediaan fasilitas dalam memenuhi distribusi kebutuhan pokok segera dikerjakan oleh PT PP Urban, anak perusahaan PT PP (Persero).
Proyek yang sudah lama ditunggu masyarakat Ngawi tersebut akan segera dilaksanakan pasca pedagang direlokasi ke sejumlah kios penampungan sementara yang dibangun Pemkab Ngawi di sisi ruas Jalan Sultan Agung, Jalan Mangkubumi dan Jalan Untung Suropati.
Selain merelokasi pedagang, Pemkab Ngawi juga telah melakukan penghapusan aset setelah Pejabat Penjual Barang Milik Daerah Badan Keuangan Kab. Ngawi, Iwiek Retno Wulan, menerbitkan Pelaksanaan Pelelangan Berupa Bangunan Pasar Besar Ngawi No. 028/4175/404.201/2020.
Sejumlah pedagang yang ditemui eljabar.com mengatakan revitalisasi PBN tersebut akan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat dengan bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata serta mengandung nilai estetika yang bersumber kearifan lokal.
Pasar yang akan dibangun dengan konsep Bangunan Gedung Hijau dan penataan modern itu nantinya menggairahkan sektor riil terutama dalam pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemik Covid-19.
Sementara itu Ketua DPRD Kab. Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko memastikan akan mengawasi seluruh proses pembangunan pasar yang akan menjadi ikon di daerah ujung barat Jawa Timur tersebut. Sehingga pembangunannya sesuai dengan yang telah direncanakan.
Seperti dilansir laman lpse.pu.go.id revitalasi PBN dengan nilai HPS sebesar Rp101 miliar telah memasuki tahap pengumuman pemenang. PT PP Urban memenangkan lelang tersebut dengan nilai penawaran sebesar Rp73,44 miliar atau setara 72,5 persen dari HPS.
Sejumlah pihak menilai tujuan ideal yang akan dicapai dari revitalisasi PBN juga melibatkan pengawasan masyarakat.
Pengurus BEM Universitas Jember, R. Arshy Ibnu Alwahidi mengingatkan stake holder terkait proyek revitalisasi Pasar Besar Ngawi agar menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunannya.
“Tentunya partisipatori publik tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ibnu.
Di lain pihak, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jatim, M. Reva Sastrodiningrat, dalam beberapa kesempatan kerap mengingatkan agar hasil pembangunan yang dibangun Kementerian PUPR dijaga dan dirawat. (*wn/andi setiawan)







