Rini Pimpin Konsultasi Publik Pekerjaan Berkala Ruas Jalan Wilayah Kerja UPT PJJ Kediri

KEDIRI, eljabar.com — Pengerjaan pemeliharaan berkala jalan di ruas UPT PJJ Kediri segera bergulir. Sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan, salah satu unit pelaksana teknis di bawah Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur itu menggelar konsultasi publik di Kantor Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri pada Rabu 12/11/2025).
Kepala UPT PJJ Kediri, Ari Setijorini menjelaskan bahwa forum konsultasi publik digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Terutama masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pelaksanaan pekerjaan berkala jalan di empat titik lokasi ruas jalan yang ada di wilayah kerja UPT PJJ Kediri,” jelas Ari, melalui keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).
Di forum tersebut Ari menguraikan, keempat kegiatan paket pekerjaan pemeliharaan berkala ini dilaksanakan secara bersamaan.
“Dua ruas berada di wilayah Kabupaten/Kota Kediri yaitu ruas Jalan Kapten Tendean (link 122.11K), Jalan Mayjen Suprapto (link 124.11K), Jalan Letjen Sutoyo (link 125.11K) dengan total panjang penanganan 1,529 kilometer,” urai Ari.
Ari menambahkan, ruas lain yang segera ditangani adalah ruas Jalan Bts. Kota Kediri – Bts. Kabupaten Blitar (Srengat-link 012) sepanjang 3,006 kilometer. Sedangkan untuk dua ruas di wilayah Kabupaten/Kota Blitar antara lain, Jalan Tanjung (link 127.11K), Jalan Cepaka (link 127.12K), dan Jalan Cemara (link 127.13K) dengan total penanganan sepanjang 3,900 kilometer, dan di ruas Jalan Bts. Kab. Kediri – Srengat (Link 008) sepanjang 2,500 kilometer.
“Saya harap pekerjaan ini dapat selesai di pertengahan Desember 2025, sehingga tidak mengganggu libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kami juga mohon maaf apabila ada sedikit gangguan lalu lintas serta berharap untuk berhati-hati saat melintas di lokasi pekerjaan,” ujar Ari.
Kata Ari, anggaran untuk penanganan pemeliharaan berkala ruas jalan tersebut bersumber dari P-APBD 2025. Nilai kontrak untuk pekerjaan yang ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2025 ini dilaksanakan oleh CV Prima Bayu Infraction dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp6,97 miliar.
“Kontraktor pelaksananya adalah CV Prima Bayu Infraction dengan nilai kontrak sebesar 6,97 miliar rupiah,” kata Ari.
Pihaknya meminta agar masyarakat pengguna jalan tetap berhati-hati ketika melintas di titik-titik lokasi pekerjaan. Sejumlah rambu peringatan dan keselamatan jiga telah dipasang pada radius tertentu sebelum titik lokasi pekerjaan maupun di spot penanganan berkala jalan.
“Kami imbau masyarakat tetap hati-hati ketika berkendara, terutama ketika berada di lokasi pekerjaan serta mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang dan arahan dari petugas di lapangan,” tuturnya.
Ari berharap dukungan dai seluruh elemen masyarakat serta jajaran Muspika, Camat, Kepala Desa, Danramil, dan anggota Polsek untuk segera melaporkan ke nomor call center yang disediakan jika ada kendala selama proses kegiatan berlangsung.
“Harapan kami kita semua dapat saling bersinergi dan berkolaborasi secara optimal demi kelancaran kegiatan ini,” harapnya. (Andi Setiawan)







