Regional

RSUD Sumedang Bekerjasama Dengan Disdukcapil Cetak Akteu Kelahiran

Sumedang,eljabar.com —  Dirut Dumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, dr. Hilman Taufik menyebutkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumedang akan menerbitkan Akta Kelahiran bagi masyarakat Sumedang khususnya Ibu yang melahirkan anaknya di RSUD dengan sejumlah persyaratan administrasi.

“Ingat, lampirkan persyaratannya seperti, foto copy KTP Suami Istri, foto copy KTP dua orang saksi, foto copy buku nikah dan Kartu Keluarga (KK). setelah itu, diserahkan ke petugas Administrasi Parinatologi sebagai perayaratan penerbitan kutipan akta kelahiran,” ujarnya kepada wartawan seusai Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Sumedang, Jum’at (16/11/2018).

Menurut Hilman, Hal itu merupakan salahsatu perwujudan dari Program Sumedang Simpati berupa kerjasama antara RSUD dan Disdukcapil Sumedang.

“Selain RSUD Sumedang yang telah kerjasama, ada pula RSU Pakuwon, RS Mitra Anugrah Sumedang, RS Bunda Medika Sumedang serta RS Harapan Keluarga Kita,” katanya.

Dikatakan, Rumah sakit- Rumah Sakit tersebut telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang dalam menerbitkan akta kelahiran untuk bayi yang baru dilahirkan.

“Diharapkan, pada saat bayi pulang dari rumah sakit sudah bawa akta. Tidak perlu lagi harus menguruskan ke Disdukcapil,” katanya.(Abas)

Show More
Back to top button