JAKARTA, eljabar.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Dikutip dari akun reami medsos DPR RI dinyatakan bahwa pada RUU yang baru disahkan tersebut jabatan kepala desa resmi diperpanjang menjadi delapan tahun dan maksimal dua periode.
“Apakah Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Ketua DPR Puan Maharani kepada semua fraksi.
Peserta rapat paripurna yang hadir saat itu secara serempak setuju dan ditutup dengan ketukan palu Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Setuju,” jawab anggota dewan serempak.
Sementara Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa RUU Desa terdiri dari penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi; ketentuan Pasal 26, pasal 50A, dan pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan perangkat desa sesuai dengan kemampuan desa.
Selain itu terdapat pula penyisipan pada Pasal 34A terkait syarat jumlah calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa (pilkades); ketentuan Pasal 72 soal sumber pendapatan desa; ketentuan Pasal 118 soal ketentuan peralihan; ketentuan Pasal 121A terkait pemantauan dan peninjauan undang-undang.
Pada sebelumnya, kata Andi Agtas, sebanyak sembilan fraksi di Baleg DPR RI menyetujui RUU Desa dilanjutkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang setelah melakukan pembahasan 248 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam rapat kerja bersama pemerintah pada 5 Februari 2024.
“Dari 9 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui secara bulat agar Rancangan Undang-Undang Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan dan disetujui menjadi undang-undang,” katanya, seperti dikutip di sejumlah media. [*]