Laporan : Kiki Andriana
SUMEDANG, eljabar.com — Satgas Sektor 21 Citarum Harum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Kaldu Sari Nabati Indonesia, di Jl.Rancaekek, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (18/9/2018) siang.
Pantauan kami di lokasi, Sempat terjadi adu mulut antara Dansatgas Sektor 21 Citarum Harun dengan managemen PT. Kaldu Sari Nabati Indonesia. Dalam sidak tersebut, perusahaan tersebut terbukti telah membuang limbah cair tanpa melalui proses Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan terbukti melakukan percampuran air limbah dengan air drainase.
Sementara itu, Komandan Sektor 21 Citarum Harum, Kolonel Inf. Yusef Sudrajat mengatakan seperti yang telah kita lihat sendiri, baru pabrik ini saya mendapatkan penjelasan dari managemen yang ” Menjelimed” yang akhirnya saya pun pusing sendiri. ” sebenarnya dari awal juga saya sudah kesal, ” tegas Yusef Sudrajat di lokasi.
Menurut Yusef Perpres Sungai Citarum Harun telah mengamanahkan kepada kami (TNI), disitu tertuang di pasal 9 Tahun 2018 Ayat 2, kami berhak melokalisir sumber sumber pencematan lingkungan, ” kata dia.
Menurut Yusef, pabrik yang ada diwilayah tugas saya yakni di kabupaten Bandung Barat, Kab. Bandung, Kabupaten Sumedang sudah ada 40 pabrik yang telah ditutup lobang limbahnya. Silahkan pabrik berbenah jika pabrik tidak maka saluran limbah pabrik akan ditutup dan nanti kedepan, bila perusahaan masih tidak bisa kita bina, maka akan kita bawa ke jalur hukum ( KPK), Tujuh hari saya akan datang lagi ke pabrik ini, bila tidak diperbaiki maka kita akan kembali lagi untuk menutup saluran limbahnya, ” sebutnya.
Ditempat yang sama, Eryanda Tiardo, Plant Manager PT. Kaldu Sari Nabati Indonesia mengatakan mengenai pengelolaan limbah kami ini sudah bekerjasama dengan pigak ketiga, yakni CV. Bina Mitra. oleh karena itu pada hari kami diberi waktu selama 7 hari, tentunya kami akan review.” Secara domain kita sudah bekerjasama dengan eksternal, ” kata dia.
Selama ini PT. Kaldu Sari Nabati sudah memperhatikan lingkungan, mulai rekrutmen tenaga kerja kami sudah perioritaskan warga di sekita lingkungan pabrik. Namun, lanjut dia, mengenai pengelolaan limbah ini kami sudah bekerjasama dengan pihak ekernal yang sudah sesuai dibidangnya, kendati demikian, bila pihak eksternal kami tidak sesuai dengan standar quality. Maka kami akan meminta pertanggung jawaban kepada pihak eksternal tersebut,” pungkasnya. (*)