Sabet Penghargaan, TAHU PN Sumedang Diapresiasi Bupati Dony
SUMEDANG, eljabar.com,– Selasa (22/01/2019), Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, menyampaikan apresiasi atas diterimanya predikat excellent dalam layanan kepada masyarakat dari Mahkamah Agung RI kepada Pengadilan Negeri Sumedang.
Hal ini karena TAHU-nya pengadilan. TAHU, yang dimaksud, bukan makanan khas Sumedang, melainkan Misi PN dalam menjalankan kegiatannya, yaitu Tangguh, Akuntabel dan Humanis.
Demikian disampaikan Bupati Dony pada acara penandatangan Pakta Integritas dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersihdan Melayani (WBBM), di ruang Sidang I, Prof Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Sumedang, Jalan Raya Cimalaka Sumedang.
“Adapun tujuannya adalah penandatangan pakta integritas sebagai bentuk komitmen keluarga besar PN dalam memberikan layanan kepada masyarakat, dan menjalankan reformasi birokrasi yang bebas korupsi,” pungkas Dony.
Di akhir sambutannya Dony, berharap terjadi sinergi yang baik antara PN Sumedang dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Sehingga 8 paket Reformasi Birokrasi dapat berjalan sukses.
Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Kelas 1B, Sudira, SH., MH, menyampaikan bahwa para pihak yang berperkara baik pidana maupun perdata, khusus keluarga yang tidak mampu diberikan layanan gratis pendampingan.
“Sedangkan penggunaan teknologi, saat ini sudah dilakukan oleh PN Sumedang, dengan menggunakan aplikasi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sudira menyampaikan bahwa PN Sumedang memiliki Misi TAHU, Tangguh, Akuntabel, Humanis, yang merupakan visi Pengadilan Negeri Sumedang.
“Saat ini, pengadilan berbasis elektronik, dalam rangka reformasi birokrasi dan menyesuaikan perkembangan jaman,” pungkasnya. (Abas)







