SAKIP Kecamatan Darmaraja Diharapkan Raih Nilai Maksimal di Tahun 2022

Sumedang, eljabar. Com — Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kecamatan Darmaraja mengalami kenaikan dari 71,9 atau BB di Tahun 2020 menjadi menjadi 78,89 di Tahun 2021.
Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan memberikan arahan di Aula Pendopo Kecamatan Darmaraja Kamis (6/10).
“Ada penambahan cukup pesat dari tahun ke tahun. Bahkan untuk Tahun 2021 ada penambahan 7,08 poin menjadi 78,89. Ini sudah mendekati A atau tinggal 1,11 poin,” ucapnya.
Dikatakan Wabup, target SAKIP Kecamatan dan SKPD ke depan harus progresif yakni bisa memperoleh AA.
“Saya berharap bisa mendongkrak SAKIP tingkat Kabupaten ke depannya. Sekarang SAKIP Kabupaten Sumedang sudah berada di 3 besar di Jawa Barat,” kata Wabup.
Wabup yakin Kecamatan Darmaraja bisa mendapat poin yang tinggi di Tahun 2022.
“Saya yakin Kecamatan Darmaraja bisa. Kalau bisa nilainya di atas 85 sebagaimana penilaian SAKIP desa di Kecamatan Darmaraja sangat menggembirakan,” katanya.
Menurut Wabup, Kecamatan Darmaraja meraih tertinggi dalam penilaian SAKIP desa-desa diantara kecamatan yang sudah ia kunjungi.
“Perolehan desa-desa di Darmaraja nilai SAKIP-nya sudah B. Sementara yang lain rata-rata masih C dan D. Bahkan ada yang E. Jadi tidak ada alasan lagi. Kecamatan Darmaraja haru tinggi nilai SAKIP ke depannya,” kata Wabup.
Sementara itu, Camat Darmaraja Widodo Heru Prasetyawan dalam laporannya mengatakan, Nilai SAKIP Darmaraja pada tahun lalu mendapat juara 3 diantara kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
“Alhamdulillah saya merasa senang karena waktu itu Pak Wabup sendiri yang menyerahkan piagam penghargaan dengan nilai BB,” ucapnya.
Widodo menceritakan, raihan untuk SAKIP desa yang tahun lalu semuanya hampir D sekarang semuanya naik rata-rata C.
“Alhamdulillah untuk SAKIP desa sekarang ada perbaikan sudah naik semua. Ada satu yang nilainya B yaitu Desa Darmaraja. Tentunya ini berkat arahan dari pimpinan,” Ujarnya
Widodo menegaskan bahwa pelayanan bagi masyarakat di tingkat kecamatan tidak ada pungutan sepeser pun.
“Saya sudah sampaikan kepada para kepala desa se-Kecamatan Darmaraja bahea tidak ada pungutan apa pun untuk pelayanan dasar bagi masyarakat. Itu komitmen saya sesuai arahan dari Pak Bupati dan Pak Wabup,” katanya
Tampak hadir mendampingi Wabup, Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Nasam beserta jajarannya.







