SUMEDANG, eljabar.com — Ribuan botol Minuman Keras (Miras) beralkohol dan ratusan liter Miras jenis tuak di musnahkan hasil dari Ops Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama satu minggu, di halaman Mapolres Sumedang, Minggu (5/5/2019).
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, melalui Wakapolres Kompol Sigit Rahayudi mengatakan, bertepatan jelang Ramadhan 1440 Hijriyyah pihaknya memusnahkan sebanyak 1.998 botol miras dari berbagai merk dan miras jenis tuak sebanyak 145 liter.
“Peran Polri dalam mengungkap peredaran Miras di Sumedang tidak luput dari peran serta masyarakat dan pihak terkait lain. kami ucapkan terimakasih kepada sejumlah pihak yang telah ikutserta dalam pemusnahan ini seperti, unsur Muspida, Ketua MUI Kab.Sumedang, Ormas, para Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Sumedang beserta undangan lainnya,” terang Wakpolres.
Sigit Rahayudi mengatakan, miras masih menjadi salhsatu pembunuh terhebat. Setiap tahun puluhan nyawa melayang akibat menenggak miras.
“Tentunya berharap, tidak ada korban jiwa sia-sia lagi akibat miras. Oleh sebab itu, mari bersama-sama untuk memerangi peredaran miras,” katanya.
Selain itu, ia mengajak kepada segenap masyarakat, untuk menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Ia juga mengimbau masyarakat khususnya remaja, agar tidak menimbulkan situasi yang dapat menimbulkan kegaduhan.
“Jangan sekali-kali untuk menyalakan petasan atau tindakan lain, yang dapat mengganggu kekhusukan umat muslim saat menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Polres Sumedang juga menginstruksikan seluruh Polsek meningkatkan patroli, untuk mengantisipasi terjadinya C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukumnya, masing-masing.
“Pada bulan Ramadan biasanya angka kriminalitas meningkat. Olehsebab itu maka, kita harus tingkatkan berbagai langkah antisipasi di antaranya dengan meningkatkan kegiatan patroli,” tandasnya. (Abas)