Sangat Boleh, KBM Daring dari BOS untuk Beli Kuota Siswa dan Guru
KAB. BANDUNG, eljabar.com – Di masa pandemi Covid-19 belajar melalui daring di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat paling tepat, didanai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Seperti halnya intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nadiem Makarim, yakni BOS SMP boleh untuk membeli kuota bagi siswa dan guru. Namun kenyataannya jauh dari harapan?
Warga pendidikan pun angkat bicara, sangat boleh BOS untuk dibelikan kuota pada siswa dan guru guna kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) daring.
“Pasalnya tidak ada operasional kegiatan KBM tatap muka, maka biayanya dialihkan untuk kuota siswa dan guru,” ujar sumber.
Lebih jauh, sumber menuturkan, penyebaran Covid-19 semakin tinggi, maka belajar tatap muka semakin jauh untuk dilaksanakan. Oleh karenanya sekolah harus lebih mengefektifkan belajar jarak jauh atau daring.
“Masalahnya jangan sampai kuota membebani siswa dan guru serta sekolah harus bisa mengalihkan biaya operasionalnya guna membeli kuota untuk siswa dan guru sebagaimana intruksi mendikbud. Yakni BOS dimasa pandemi bisa fleksibel yang penting proses pembelajaran tetap berjalan kendati melalui online,” tegas sumber kepada eljabar.com, Jumat (25/09/2020).
Sumber lain berharap Kadisdik Kab. Bandung, DR. H. Juhana, M.MPd tegas menindak oknum Kepala SMPN 2 yang disinyalir tidak ngasih kuota kepada siswa saat KBM daring. A56