SUKABUMI, eljabar.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi memberikan pelayanaan perekaman pencetekana e-KTP kepada penyandang disabilitas, melalaui program Gerakan cepat perekaman pencetakan (Gercep Pisan) e-KTP di SLB C Budi Nurani Kota Sukabumi, Selasa (12/04/2022).
Layanan Gercep Pisan ini juga bukan hanya diberikan kepada penyandang disabilitas saja, melainkan kepada lanjut usia (lansia) untuk pembuatan dokumen kependudukan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Suakbnumi Achmad Fahmi, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi dan Kepala Dinas Sosiap Punjul Saeful Hayat.
“Alhamdulillah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Disdukcapil dan Dinsos bekerjasama melaksanakan perekaman penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen kependudukan. Dengan harapan seluruh warga penyandang disabilitas di Kota Sukabumi dapat memperoleh e-KTP, KIA dan dokumen lainnya dengan mudah,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.
Program Gercep Pisan ini, lanjut Fahmi, ditargetkan mampu memberikan hak-hak warga negara dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Sehingga haknya terjamin dengan baik.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menambahkan, Gercep pisan merupakan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan.
“Misalnya pembuatan e-KTP, KIA dan akta kelahiran. Langkah ini guna membangun masyarakat inklusif se Jabar di Kota Sukabumi,” jelasnya. (Anne)