Sumedang,eljabar.com — Bupati H Dony Ahmad Munir meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang mengedepankan sisi humanis dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Demikian salah satu arahan Bupati Sumedang saat menutup kegiatan Training of Trainer (ToT) Ketentuan Barang Kena Cukai Tembakau/Rokok (DBHCT) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang Tahun 2023, di Hotel Hegarmanah, Rabu (16/8)
“Tugas kita melindungi dan mengayomi masyarakat. Harus tetap humanis dan persuasif. Laksanakan sesuai dengan peraturan,” ucapnya.
Ia berkomitmen mempunyai Satpol PP yang gagah dan performanya bagus juga kesejahteraannya meningkat.
“Harus banyak berlatih dan pelatihannya berkala. Pengetahuan dan keterampilan, kesiapan harus dilatih terus,” ucapnya.
Bupati juga mengapresiasi atas diadakannya ToT yang dilaksanakan Satpol PP.
“Jadi Ibu Bapak nanti melatih lagi ke yang lain mensosialisasikan, mempublikasikan. Sehingga orang akan tahu tentang barang yang kena cukai yang legal, ilegal dan akan paham. Setelah memahami kita akan menindak nya” ujarnya.
Bupati juga memberikan empat tips agar sukses dalam bekerja.
“Pertama pengetahuan. Pasti di TOT ini akan menambah pengetahuan yang tadi nya tidak tahu menjadi tahu.Menambah wawasan. Point kedua nya adalah pengalaman. Jaringan dan integritas, “ucapnya.
Bupati meminta jika di lapangan terlihat yang tidak sesuai aturan, agar ditindak secara proaktif.
“Kalau ada yang melanggar di depan mata, jangan dibiarkan. Tetapi harus tetap humanis dan santun. Karena Satpol PP bertugas untuk menegakan Peraturan Daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Sumedang Syarif Efendi Badar dalam laporannya mengatakan, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) diharapakan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah sehingga dalam penggunaannya diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan di daerah.
“Bidang penegakan hukum dalam penggunaan DBHC diarahkan kepada pengendalian, pelaksanaan ketentuan di bidang cukai dan secara teknis dikoordinasikan Kantor Beacukai,” terangnya
Diterangkan olehnya, maksud dan tujuan ToT ialah untuk meningkatkan pengalaman dan pengetahuan anggota Satpol PP tentang peraturan dan ketentuan bidang cukai serta kegiatan pemberantasan barang cukai ilegal di Kabupaten Sumedang.
“Maksudnya ialah meningkatkan peran pemerintah dan _stakeholders_ serta masyarakat dalam menekan penertiban barang kena cukai ilegal di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
“Tujuannya ialah menurunkan terjadinya pelanggaran penggunaan barang cukai ilegal di masyarakat baik sebagai produsen dan konsumen” ujarnya
ToT dilaksanakan selama dua hari,15 -16 Agustus 2023 dan diikuti oleh 100 orang peserta.
“Sebanyak 100 anggota Satpol PP yang mengikuti kegiatan ini dan pemateri berasal dari Kepolisian, Kantor Bea Cukai Bandung, Kejaksaan Negeri Sumedang dan Satpol PP Sumedang,” pungkasnya.