Hukum

Satu Mucikari Asal Saronggi Sumenep Dikabarkan Ditangkap Petugas Saat Beroperasi

SUMENEP, eljabar.com – Salah satu pemilik usaha pekerja seks komersial atau yang akrab disebut mucikari asal Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap oleh petugas saat beroperasi. Penangkapan penjual pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut terjadi pada Rabu, 26 Mei 2022 kemarin petang waktu setempat.

“Iya saya dengar, kabarnya yang ditangkap itu tiga PSK dan satu mucikari,” kata salah satu warga desa saronggi inisial S pada media ini. Kamis (02/06/2022).

Warga yang tidak mau disebutkan secara detail identitasnya tersebut mengatakan jika di daerah itu memang kerap dijadikan tempat bisnis yang dilarang hukum maupun agama tersebut.

“Di sini memang sering dijadikan tempat seperti itu,” tambahnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan bahwa penangkapan pada mucikari tersebut setelah terjaring petugas saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Benar, tapi terkait identitas tersangka ada pada Operasi Perkat,” ungkap Widiarti melalui sambungan telepon.

Namun sayang, Widiarti tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan itu. Menurutnya jika membutuhkan data secara rinci dan detail harus menunggu selesainya operasi Pekat yang dilakukan oleh jajaran Polres Sumenep.

“Nunggu selesainya Operasi. Operasi berakhir tanggal 3 Juni 2022 besok,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button