SUMEDANG, eljabar.com — Kabupaten Sumedang meraih penghargaan dari Provinsi Jawa Barat terkait karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023.
Terdapat 7 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan 5 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan pada Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (3/9).
“Untuk tingkat nasional kita ada 7 karya. Sedangkan untuk tingkat provinsi ada 5 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” kata Erwan.