Regional

Sejumlah Home Industri Sentra Kerajinan Tahu Dan Produksi Rumah Tangga Di Sidak Tim Investigasi

JATINANGOR,eljabar.com —  Tim investigasi dari kecamatan Jatinangor dan Cileunyi melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah home industri sentra kerajinan tahu dan produksi rumah tangga lainnya di perbatasan Cileunyi Kabupaten Bandung dan Jatinangor Sumedang, kemarin.

Dalam operasi sidak itu terdapat beberapa perusahaan home industri rumahan yang belum terdata bahkan diragukan izin pembuangan limbah cairnya ke Sungai.

Dikatakan Kasi Trantib Kecamatan Cileunyi H. Asep Tatang pihaknya baru menemukan adanya sejumlah pabrik tahu yang berskala lumayan besar. Perhari, kata Asep bisa memproduksi dua kuintal tahu atau dalam sebulan mampu memproduksi 60 kuintal.IMG-20181116-WA0029

“Kebanyakan para pelaku usaha tidak mengerti cara pengolahan limbah dan pembuangannya. Setelah dilakukan sidak ternyata memang masih banyak yang belum didata. Makanya kami akan berkoordinasi dengan Indag Kabupaten Bandung agar dilakukan pendataan,” katanya.

Didampingi Camat Jatinangor, Syarif E Badar, Asep menambahkan karena wilayah perbatasan sehingga diperlukan koordinasi lintas sektoral antara pemerintah kecamatan Jatinangor dan Cileunyi untuk mendata warga mana saja yang melanggar.

“Jika hasil pendataan di kantor tidak ada izinnya ya kami akan tutup usahanya. Tapi nanti kita berikan penyuluhan dulu agar pelaku usaha tidak keberatan,” katanya.

Camat Jatinangor, Syarif Effendi Badar mengatakan secara yuridis para pelaku usaha memang masuk wilayah Cileunyi, namun imbasnya ke wilayah Jatinangor yakni Desa Cibeusi.

“Selain limbah tahu yang mencemari sungai, ternyata ada warga Cibeusi juga yang membuang sampah ke Sungai. Lokasi TPS nya di RW 08 Desa Cibeusi, persis di pinggir sungai,” katanya.

Camat pun berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Cibeusi agar warga tidak membuang sampah ke sungai termasuk mencari alternatif nya.

“Desa kan punya truk sampah, nah warga akan difasilitasi sehingga tidak membuang sampah ke sungai. Karena bagaimana pun membuang sampah sembarangan bisa kena pasal dan dihukum pidana,” katanya.

Apalagi, kata camat wilayah RW 08 Cibeusi akan terlintas Tol Cisumdawu sehingga tidak elok jika nanti dibawah tol ada tempat sampah.

“Dengan investasi ini kami jadi tahu titik titik sampah dan pembuangan limbah home industri di Cibeusi yang membuang ke sungai. Semoga upaya ini akan membuat Jatinangor bersih dan kasohor,” tandasnya.

Menurut camat, selain Sungai Cibeusi sungai yang bermuara ke Citarum diantaranya Sungai Cikeruh. Untuk sungai Cibeusi sendiri panjangnya 1 kilo meter yang membentang dari tugu batas kabupaten sampai Kampus Al Masoem.(abas)

Show More
Back to top button