Sekda : Peran Pemerintah adalah Mensejahterakan Masyarakat

Sumedang,eljabar.com — Hal yang paling pokok bagi suatu pemerintahan adalah mensejahterakan masyarakatnya. Jika suatu pemerintahan tidak bisa menjadikan masyarakatnya sejahtera, maka peran pemerintah tidak ada artinya.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman saat memberikan arahan dalam kegiatan Akselerasi Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah di lingkungan Kecamatan Ganeas, Kamis (29/12).
“Hal yang paling pokok adalah rakyat sejahtera. “Salus populi suprema lex esto” yang berarti hukum tertinggi adalah rakyat sejahtera. Jika masyarakat Kecamatan Ganeas tidak ada peningkatan dalam kesejahteraannya, lalu untuk apa ada pemerintah kecamatan,” ujarnya.
Begitupun dengan Desa, menurut Sekda Kepala Desa merupakan bagian dari pemerintahan desa yang tugas utamanya meningkatkan kesejahteraan di desa.
“Jadi jika masyarakat desa tidak ada peningkatan kesejahteraan, lalu untuk apa ada Kepala Desa. Jadi semuanya harus jelas. Jika desa hebat, maka sudah pasti kecamatan pun akan hebat,” ungkapnya.
Dikatakan Sekda, semua program yang ada di Kabupaten Sumedang merupakan program semua jajaran pemerintahan, baik itu pemerintahan kecamatan maupun desa, salah satunya SAKIP Desa.
“Saat ini kemandirian desa dan Pendapatan Asli Desa sudah mulai ada peningkatan dengan adanya SAKIP Desa sebagai alat untuk menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, dan meningkatnya pelayanan publik. Itulah tugas pokok Kepala Desa,” tuturnya.
Sekda menyebutkan, dalam menjalankan pemerintahan desa harus dilakukan secara profesional.
“Berlakukan manajemen desa, karena kita bekerja itu harus profesional dan terukur. Memang menurunkan angka kemiskinan, stunting, dan memperbaiki pelayanan publik itu tidak mudah, tapi kita harus siap mengambil resiko. Masyarakat itu akan pro kontra, tapi kita harus memahamkan masyarakat,” terangnya.
Dijelaskan Sekda, agar pemerintahan desa bisa lebih cepat mensejahterakan masyarakat harus memakai sistem.
“Menggunakan teknologi, itulah sistem salah satunya seperti yang sudah kita punyai saat ini adalah WA Kepo,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Ganeas Herman Suwandi mengatakan, saat ini pemerintahan Kecamatan Ganeas sudah banyak melakukan inovasi, salah satunya dengan adanya inovasi “Bukamah” yang artinya buat Kartu Keluarga (KK) di rumah.
“Basisnya memang google form, tapi dikirim melalui Whatsapp (WA). Jadi pemohon bisa mengajukan permohonan KK melaui WA dengan mengisi google form terlebih daluhu,” tuturnya.
Setelah itu, lanjutnya, permohonan akan diproses dan KK dikirim via email atau WA berbentuk pdf dan tinggal cetak.
“Dengan aplikasi tersebut masyarakat dipermudah. Jadi pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan,” pungkasnya.(ABAS)







