Pemerintahan

Sekda Sumedang: Zona Integritas Harus Diiplementasikan dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-hari

BANDUNG, eljabar.com — Zona Integritas (ZI) sejatinya merupakan Reformasi Birokrasi pada tingkat unit kerja. Tujuannya adalah mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Hal tersebut dikatakan Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Drs. Herman Suryatman saat memberikan arahan pada kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Tim Pembamgunan Zona Integritas pada Kantor Kesbangpol Kabupaten Sumedang, di Kantor Kesbangpol, Kamis (11/02/2021).

Dikatakan Sekda, Zona Integritas tersebut bukan hanya di canangkan, namun yang lebih penting dari itu adalah eksekusi dan implementasi. Artinya, dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di manapun berada baik di kantor maupun di luar kantor.

“Kami harap Zona Integritas bukan hanya sebatas di niatkan karena kedinasan, namun harus lilahi taala. Kita merupakam birokrasi, pelayan masyarakat yang mempunyai tugas melayani masyarakat, jika birokrasi bersih maka pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih berkualitas,” ucapnya.

Sekda juga mengatakan tujuan dari Zona Integritas pada tingkat unit kerja adalah, mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) da Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Wujudkan terlebih dahulu WBK kemudian wujudkan WBBM, karena akhirnya memberika pelayanan publik yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Sumedang Drs. H. Asep Tatang Sujana, M.Si mengatakan pencanangan Zona integritas tersebut diharapkan mampu membawa perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh.

“Dengan integritas yang kokoh ini, terwujudnya penegakan aturan yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat dapat terealisasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Asep, Kesbangpol sudah pasti ingin segera mewujudkan Zona Integritas sebagai predikat yang diberikan kepada SKPD yang berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

“Agar mendapat prestasi tersebut hendaknya seluruh aparatur Kesbangpol menjadi terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang mencederai amanat rakyat,” pungkasnya. (Abas)

Show More
Back to top button