HukumNasional

Selama Tahun 2021 BNNK Sumenep Tangkap 9 Tersangka Dengan Barang Bukti 41, 02 Gram Sabu

SUMENEP, elajabar.com – Sepanjang tahun 2021 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap 9 orang tersangka kasus narkotika dengan total barang bukti sebanyak 41,02 Gram sabu.

Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang mendapat layanan rehabilitas selama tahun 2021, baik yang mendapat layanan rawat jalan dan rawat inap mencapai 74 orang dengan rincian 64 menjalani rawat jalan dan 10 orang menjalani rawat inap.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, pada jumpa pers yang berlangsung di aula Kantor BNNK setempat, pada haris Selasa 30 November 2021.

Bambang Sutrisno, menjelaskan bahwa jaringan narkoba yang masuk pada kabupaten yang berlambang kuda terbang iniĀ  meliputi banyak daerah bahkan ada yang dari luar negeri.

“Bisa dari Malaysia, bisa dari Bali, dan daerah lainnya, sedangkan untuk jalur masuknya banyak yang melalui jalur laut,” ungkap Bambang di depan awak media.

Dari itu pihaknya mengajak semua pihak untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui segala upaya di kota keris ini.

“Mari sama-sama cegah peredaran narkoba, khusus di kabupaten sumenep ini,” tutupnya. (ury)

Show More
Back to top button