MAYBRAT, eljabar.com — Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu disela kesibukannya menyempatkan waktu untuk melaksanakan Penandatanganan dan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Tahapan Pemilu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat kepada KPU Maybrat dan Bawaslu Maybrat, Kamis (2/11/2023).
Pada acara di Kantor Bupati Maybrat itu, Bernhard mengatakan, pelaksanaan pemilu 2024 bagian penting dari Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk mendukungnya.
“Oleh karena itu kami akan menyerahkan NPHD Non Tahapan Pemilu kepada KPU Maybrat sehingga dapat digunakan dengan harapan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan baik,” katanya.
Ia juga berpesan kepada Bawaslu Maybrat agar melaksanakan pengawasan secara ketat pada rangkaian pemilu 2024, serta mendukung mengantisipasi hal yang tidak boleh dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil.