SORONG, eljabar.com — Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Sorong, Senin (13/1).
Dalam acara tersebut, ia menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban adalah amanah besar yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Penyerahan SK ini berlangsung di Lobi Kantor Wali Kota Sorong dengan suasana yang khidmat.
Enam ASN yang menerima SK tersebut diharapkan mampu membawa perubahan positif di bidang masing-masing. Sekretaris Daerah Kota Sorong dan Para hadirin yang terdiri dari jajaran pimpinan OPD turut menyaksikan momen penting ini.
Elisabeth Elsemina Sarah Agaki, SE., resmi menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Sorong, sedangkan Lermianna Sijabat, SE., MM., memegang tanggung jawab sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.