Setelah Di Luncurkan Aplikasi “SUPER” Masyarakat Sudah Mulai Memaksimalkanya

Sukabumi, eljabar. Com – Selama bulan Juni 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima sebanyak 25 aduan dari masyarakat.
Aduan yang masuk itu, melalui aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER).
Rata-rata aduan yang masuk itu rata-rata mengenai keluahan terhadap gangguan dan fasilitas umum.
“Bulan Juni 2023 ada sekitar 25 aduan dari masyarakat yang masuk ke Pemkot Sukabumi. Dan itu rata-rata terkait gangguan pada fasilitas umum yang ada,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada Dinas Komunikasi dan Informartika Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Senin, (10/7/2023).
Dari jumlah tersebut lanjut Tantan aduan yang banyak di tujukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR).
“Tapi semua aduan itu langsung semuanya direspon oleh dinas terkait,”katanya.
Tantan menambahkan laporan yang ada di aplikasi SUPER ini juga merupakan komunikasi dua arah antara pelapor dengan dinas terkait.
Jadi masyarakat yang melapor dapat mengetahui sejauh mana tindak lanjut dinas terkait atas aduan permasalahan yang mereka sampaikan.
“Aplikasi SUPER merupakan program unggulan Walikota Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami. Kita (Diskominfo) sebagai admin untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke SKPD yang dimaksud,”pungkasnya.(anne)