Pendidikan

Simsalabim…! Oknum PNS Gunakan K2 Aspal Terima Gaji Ke-13?

KAB. BANDUNG, eljabar.com – Senin, 10 Agustus 2020, Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri atau aparatur sipil negara (ASN) menerima gagi ke 13 dari pemerintah, termasuk onkum PNS staf di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.

Diduga jadi PNS menggunakan Kategori Dua (K2) asli tapi palsu (aspal) dengan menerima pula gaji ke-13. Ironisnya aksi sulap simsalabim oknum pejabat yang diduga terlibat pembuatan dokumen aspal tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH)?

Dirangkum dari berbagai sumber, sebut saja EU beberapa waktu lalu mengungkapkan, Oknum PNS staf SMPN berinisial HPD diduga menggunakan dokumen K2 aspal.

“Adapun oknum tersebut menerima surat keterangan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 23 September 2014 dan keterima SK pada Mei 2015,” beber sumber.

Sementara itu sumber lain mengatakan, “Saat ada pengangkatan K2 2015 kebawah beberapa tahun lau di Dinas Pendidikan Kab. Bandung diduga diwarnai aksi oknum pejabat melakukan tipu-tipu guna memasukkan kerabatnya jadi CPNS dan sekarang sudah menajadi PNS disalah satu SMPN sebagai staf,” tutur sumber.

Sedangkan sumber lain mengatakan, “BD oknum guru SMKN yang terindikasi menggunakan K2 aspal juga menerima gaji ke 13 serta tiap bulan menikmati gaji bukan dari hasil uji kompetensi. Namun diduga hasil rekayasa dokumen K2 yang diperuntukan guru honorer 2015 ke bawah,” ucap sumber kepada eljabar.com. A56

Show More
Back to top button