Sinkronisasi Pembangunan Daerah Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan
ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com – Masalah ketahanan pangan di Indonesia sudah menjadi isu sentral,sejak lama. Ketahanan pangan menjadi isu yang tidak pernah lekang dimakan waktu. Sehingga kebutuhan paling mendasar manusia terhadap pangan, tetap menjadi isu utama yang krusial.
Pertumbuhan ekonomi yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan, sering mengakibatkan terdegradasinya lingkungan penyedia pangan.
Perusakan dan perambahan hutan, pencemaran sungai dan laut, hingga alih fungsi lahan pertanian menyebabkan suplai bahan makanan terancam.
Berapa luas hutan yang beralih fungsi menjadi wisata alam, dengan tidak memperhatikan kelestarian alam sekitar. Bahkan tidak sedikit hutan lindung yang turut beralih fungsi, menjadi turun statusnya.
Kordinasi lintas lembaga yang ada, antara kehutanan, pertanian, sumber daya pengelolaan air serta lembaga-lembaga terkait lainnya, perlu duduk bersama membangun komitmen dan tidak saling menonjolkan ego sektoralnya.
Sehingga dalam menyikapi persoalan ini, menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, perlu adanya sinkronisasi dalam pembangunan daerah, dalam kaitannya juga untuk mewujudkan ketahanan pangan, supaya tidak menggerus lahan yang sudah ditentukan fungsinya.
“Sinkronisasi pembangunan daerah, jangan sampai menggerus lahan yang sudah ditentukan fungsinya. Jangan sampai terjadi alih fungsi,” tandas H. Kasan Basari, kepada eljabar.com.
Contoh lain perlunya dibangun kekompakan supaya terjadinya sinergitas dalam pengaturan masalah pengelolaan dan pengadaan air.
Selain masalah sinkronisasi dalam pembangunan daerah juga dalam pemilihan prioritas, seperti masalah pengadaan ketersediaan air. H. Kasan Basari berpendapat, perlu adanya program prioritas, yang sesuai dengan kewenangannya masing-masing lembaga dalam mengatasi persoalan ketersediaan air.
Saat terjadi kekurangan maupun kelebihan air, bagaimana pengelolaan itu dilakukan. Sehingga bisa efektif untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, dalam upaya ketahanan pangan.
“Ketika terjadi kekurangan dan kelebihan air. Maka dalam hal ini, perlu dilakukan perbaikan situ, waduk ataupun embung, harus jadi perhatian khusus disamping rehabilitasi saluran irigasi,” ujar H. Kasan Basari.
Pengendalian dalam pengambilan air, termasuk oleh swasta untuk kepentingan bisnis, harus ditangani secara tegas. Jangan sampai hanya untuk kebutuhan bisnis sekelompok masyarakat tertentu, mengabaikan kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi.
“Disnilah pemerintah harus hadir memberikan keadilan bagi masyarakat dalam memenuhi kesejahteraannya,” pungkasnya. (muis)