SK Kenaikan Pangkat Seharga Jutaan Rupiah Diambil di Rumah Oknum?
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Mengutip dari ungkapan salah seorang Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Unit Pelayanan Teknis (UPT) TK, SD dan Non Formal di salah satu kecamatan di Kabupaten Bandung, yang mengatakan bahwa dosa yang paling besar yaitu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap bulan menikmati gaji namun malas bekerja. Di antaranya datang terlambat, banyak alasan dan pulang cepat.
Sedangkan Kasubag UPT di kecamatan berbeda mendesak, Dinas Pendididkan Kab. Bandung harus melakukan reformasi birokrasi, khususnya pada bagian kepegawaian di kecamatan.
Pasalnya, ungkap dia, selama ini tidak ada rotasi, sehingga sang oknum petugas menjadi kotor, yakni segala urusan kepegawaian, antara lain mengurus SK Japung diduga dihargai hingga ratusan ribu rupiah.
Selain itu, SK berkala diduga pakai uang. Demikian pula SK pensiun dan SK kenaikan pangkat, terindikasi ditarif jutaan rupiah.
“Bahkan, sang oknum meminta SK nya diambil di rumah oknum, sambil menagih uang Rp.1 juta. Selain itu, SK kenaikan pangkay juga dihargai Rp 2 juta,” imbuh sumber menirukan penghakuan salah seorang guru SDN.
Sementara itu, pungkas sumber, aksi pungutan liar (pungli) ini bukan saja terjadi di lingkup SD, namun diduga juga terjadi di bagian SMP. Ironisnya lagi, hal ini sudah lama terjadi tapi dibiarkan. (Asy)