SUMEDANG, eljabar.com — Dalam Rangka mewujudkan Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan “Rumah Besar Penanganan Fakir Miskin dan Lansia”.
Rapat tersebut dimpimpin langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Kabupaten Sumedang bertempat di Ruang Rapat Tadjimalela Kantor Bappppeda Kabupaten Sumedang, Senin (15/10/2018).
Hadir pada rakor tersebut Dr. L Ega Sekretaris SLRT dari Kementrian Sosial, Sekda Kabupaten Sumedang, para Asisten, para Staf Ahli, Plt Kepala Bappppeda Hj. Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si, para kelapa SKPD, dan Para Camat.
Bupati Sumedang dalam arahannya menyampaikan tugas Bupati dan Wakil Bupati adalah mensejahterakan rakyatnya, terciptanya masyarakat yang sejahtera terlihat dari terpenuhinya Sandang, Pangan dan Papan.
“Tentunya akan menjadi suatu kebagaan sebagai aparatur pemerintah ketika kita menjadi bagian yang ikut berkontribusi memberikan solusi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahterea,” ungkapnya.
Ditambahkan Bupati untuk Perangkat Daerah, Kecamatan dan Desa diharapkan bisa berkoordinasi dengan lembaga instansi di tingkat provinsi dan nasional untuk mendapatkan program penanggulangan kemiskinan.
“Para camat harus tahu persis perkembangan warga miskin di wilahnya, serta berperan aktif dalam penanganan kemiskinan di wiliyahnya, sedangkan untuk desa harus mulai mengatur proporsi anggaran yang berpihak pada penanggulangan kemiskinan secara langsung, “katanya.
Sementara itu Sekretaris SLRT dari Kementerian Sosial Dr. L Ega mengatakan Strategi Pengurangan Kemiskinan dan Kesenjangan RPJMN tahun 2015 sampai 2019 strategi utamanya untuk mengurangi beban penduduk miskin dan peningkatan pendapatan masyarakat kurang mampu.
“Adapun strategi utama untuk mengurangi kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat kurang mampu yaitu dengan membangun landasan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu atau biasa disebut SLRT, ” ujarnya.
Masih dalam paparannya SLRT merupakan sistem yang membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin kemudian menghubungkan ke dalam program dan layanan yang dikelola Pemerintah (pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota).
“Manfaat SLRT juga membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin, melakukan rujukan dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan bisa ditangani dengan baik, “pungkasnya. (Abas)