Solidaritas Jurnalis Pamekasan Desak Polri Usut Oknum KKP Pelaku Kekerasan Wartawan
Pamekasan, eljabar. Com — Sejumlah wartawan di Pamekasan menggelar aksi solidaritas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Aksi solidaritas itu digelar di area Monumen Arek Lancor Pamekasan. Jum’at (19/03/2021).
Dalam aksi tersebut mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis JTV, Andi Nur Cholis (40 Tahun).
Korlap Aksi Solidaritas Jurnalis Pamekasan (SJP), Akhmad Syafi’i mengatakan tindakan arogan yang dilakukan oknum pihak pengawal pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, adalah tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap Pers.
“Kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan terhadap penegak pilar demokrasi ke empat di Indonesia,” ucap Syafi’i.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa siapa saja yang sengaja menghalangi tugas wartawan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang terkandung dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Kalau dengan sengaja menghalang-halangi tugas wartawan, sanksinya memang telah diatur khusus dalam UU Pers no 40 tahun 1999,” kata Syafi’i.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum pengawal pribadi Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP RI diduga telah melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis TV swasta.
Oknum yang belum dibuka identitasnya tersebut melakukan tindakan tidak terpuji dengan cara mendorong, bahkan nyaris memukul muka wartawan anggota IJTI Tapal Kuda ketika meliput kunjungan kerja Menteri KKP di lokasi budidaya udang vaname, Desa Kendit, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. (idrus)







