Pendidikan

Spektakuler…! Dalam Satu Tahun Kepsek Ini Dilantik Tiga Kali?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kecamatan paling timur Kabupaten Bandung ini terbilang spertakuler. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu satu tahun oknum Kepala SDN berinisial AS disinyalir dilantik tiga kali?

“Pertama AS dilantik jadi Kepala SDN ini selang hitungan  bulan dipindah tugaskan ke SDN lainya dan terakhir sekira tiga bulan lalu mendapat kesempatan rotasi kembali ke SDN banyak muridnya. Namun belakangan dikeluhkan para guru, pasalnya oknum Kepala SDN kecamatan ini  diduga dalam mengelola Dana Bantuan Oprasional (BOS) tidak transparan. Tak aya dikeluhkan oleh guru,” ungkap sumber.

Dan tak hanya itu, ungkapnya, sejak  AS dilantik menempati  sekolah  unggulan di kota kecamatan paling timur ini, belum ada  rapat bersama guru membahas  kegitan belajar mengajar (KBM).

Ilustrasi Kepala Sekolah

“Serta dana talang untuk kegiatan lomba yang digalang oleh pihak ketiga belum dibayar, sebab  AS diduga jarang ada ditempat. Terlebih sekarang sedang hari libur,” beber sumber kepada eljabar.com, Senin (04/07/2022).

Mantan pejabat Disdik Kab. Bandung, angkat bicara, sekarang tata kelola managemen pendidikan terindikasi amburadul termasuk tata kelola pegawai.

”Diduga suka-suka penguasa dan publik dianggap tidak ada ditambah tidak adanya kontrol dari stakehoder, hanya  tinggal mengandalkan kontrol dari media, seperti eljabar.com yang berani mengungkap fakta sebagai kontrol sosial  terhadap kinerja  Pemerintah Kabupaten Bandung,” tegasnya.

Memindahkan pegawai, lanjut sumber, tidak cukup carat-coret diatas meja, sebab kosekwensinya  besar terutama yang di rotasi mestinya melalui kajian yang mendalam oleh Tim yang tidak berkepentingan pribadi  maupun untuk lembaga.

Sedangkan sumber  lain menegaskan, kebiasaan lama, yakni rotasi kepala sekolah dua tahun baru kepala sekolah dirotasi. Namun di Kabupaten Bandung  sekarang disinyalir suka berbeda, yakni menabrak aturan?

“Oleh sebab itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI) cabang kecamatan dan Pengawas SD binaanya harus bertanggungjawab, karena menyangkut keberlangsungan  pendidikan harus menggunakan akal cerdas,” tegas sumber. A56

Show More
Back to top button