MALANG, eljabar.com – Pengelolaan Stadion Kanjuruhan yang telah rampung dibangun oleh Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur diserahterimakan kepada Pemkab Malang bertempat di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Sabtu (8/2/2025).
Dalam sambutannya Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur, Any Virgiani mengatakan bahwa selain bangunan stadion diserahkan juga kelengkapan dokumen administrasi stadion kebanggaan arek-arek Malang tersebut, antara lain analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan persetujuan pengelolaan gedung.
“Yang dalam proses pengurusan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), kalau bangunan stadionnya sendiri sudah memenuhi standarisasi yang ditetapkan FIFA,” ujar Any.
Any menjabarkan, renovasi stadion kebanggaan arek-arek Malang tersebut sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp357,85 miliar. Proses pengerjaannya selama 480 hari kalender terhitung sejak 4 September 2023 dan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender terhitung sejak 27 Desember 2024.
Pasca tragedi 1 Oktober 2022 lalu, kata Any, menjadi pemantik bagi pemerintah untuk melakukan kegiatan renovasi stadion dengan luas bangunan mencapai 3,4 hektar dan memiliki lahan seluas 21,5 hektar tersebut.
“Kejadian ini menjadi trigger bagi pemerintah untuk melaksanakan program rehabilitasi dan renovasi terhadap 20 stadion lainnya yang ada di Indonesia selama periode 2023-2024,” tuturnya.
Menurut Any, rencananya seluruh stadion itu akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan dipusatkan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo.
“Tapi ini masih belum diputuskan (jadwal waktunya),” ungkap Any.
Sementara Bupati Malang M. Sanusi menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kontribusi dari seluruh pihak yang telah mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk merenovasi Stadion Kanjuruhan.
“Utamanya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur,” kata Bupati Sanusi.
Setelah diserahterimakan, menurut Sanusi, stadion dengan kapasitas 21.603 seat di tribun barat dan tribun umum, 108 seat VVIP, 2.465 seat VIP, 134 seat media dan 16 seat khusus difabel, akan bermanfaat untuk memajukan persepakbolaan dan cabang olahraga lainnya di Kabupaten Malang.
“Ini terealisasi karena komitmen kerja sama dan sinergi kita bersama dalam penyelenggaraan pengelola Stadion Kanjuruhan untuk mendukung pelayanan bidang keolahragaan,” tegasnya.
Di samping itu, Sanusi juga berkeyakinan pengelolaan Stadion Kanjuruhan yang direnovasi oleh Kementerian PU tersebut dapat meningkatkan multiplier effect dan pertumbuhan kawasan stadion serta meningkatkan Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) di Kabupaten Malang.
“Atas nama masyarakat Kabupaten Malang kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat sehingga prasarana olahraga ini bisa bermanfaat dan berguna untuk masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara serah terima pengelolaan Stadion Kanjuruhan, antara lain Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala OPD Kabupaten Malang, perwakilan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero) dan Camat se Kabupaten Malang. (Andi Setiawan)