Nasional

Stok Blangko e-KTP Kosong, Dispendukcapil Pamekasan Pinjam Milik Pemkab Sumenep dan Sampang

PAMEKASAN, eljabar.com — Blanko e-KTP di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan saat ini kosong.

Guna memenuhi layanan pembuatan e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Pamekasan terpaksa harus meminjam sementara sejumlah blanko yang menjadi jatah Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Sampang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pamekasan, Achmad Faisol, melalui Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan, Achmad Nasirullah menyampaikan bahwa pihaknya menjamin perekaman e-KTP dan pembuatan dokumen kependudukan lainnya tetap dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik.

“Meskipun untuk pembuatan e-KTP ada keterbatasan pada setiap harinya, namun pelayanan tetap dilakukan,” ujar Nasirulloh, Senin (19/07/22).

Lebih lanjut Nasirullah mengaku bahwa kekosongan blanko e-KTP telah terjadi sejak sepekan terakhir. Untuk itu, pihaknya sudah menginformasikan dan meminta kitiman blanko tersebut ke Disdukcapil Provinsi Jawa Timur maupun ke pemerintah pusat.

Sementara, batas akhir peminjaman blanko dari Sumenep dan Sampang, menurut Nssirulloh jatuh pada hari ini, Senin (19/07/2022).
“Hari ini adalah batas terakhir peminjaman blanko dari Sumenep dan Sampang namun kami masih belum menerima permintaan blanko yang telah kami ajukan ke Pemprov Jatim dan Pusat,” imbuhnya.

Namun demikian, pihaknya akan menerbitkan surat keterangan KTP sementara bagi masyarakat apabila persediaan blanko e-KTP telah benar-benar kosong.

Sementara itu, seorang warga asal Kecamatan Palengngaan, yang tengah mengurus pembuatan e-KTP, Subaidah mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
Pasalnya, ia sangat membutuhkan e-KTP untuk memenuhi persyaratan melamar pekerjaan di luar kota Kabupaten Pamekasan.

“Mudah-mudahan Dispendukcapil Pamekasan segera mengatasi kekosongan blanko itu agar masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan e-KTP yang diperlukan untuk mengurus segala keperluan masyarakat,” harapnya. (idrus)

Show More
Back to top button