Nasional

Stok Obat-obatan Seluruh Puskesmas di Sumenep Dipastikan Sudah Terpenuhi Sesuai Fornas

 

SUEMNEP, eljabar.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pastikan ketersediaan obat-obatan di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) selalu terpenuhi sesuai standar kebutuhan berdasarkan Formularium Nasional (Fornas). Senin, 20 Mei 2024.

Diketahui, Fornas sendiri merupakan daftar obat-obatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang didasarkan pada bukti ilmiah mutakhir berkhasiat, aman, dan harga terjangkau sebagai acuan penggunaan obat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Moh. Nur Insan mengatakan, standar kebutuhan Puskesmas dan Rumah Sakit itu berbeda dan diatur dalam Permenkes No. 30 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.

“Berbeda dengan kebutuhan di rumah sakit, Puskesmas itu standarnya hanya di Puskesmas saja, ada ukuran dan aturannya,” kata Nur Insan.

Ia menjelaskan, ketersediaan obat-obatan di Puskesmas se-Kabupaten Sumenep itu sudah terpenuhi sesuai kebutuhan dan standar kefarmasian yang ada dalam Fornas.

“Puskesmas itu hanya menyediakan obat sesuai yang ada di fornas, jadi yang tidak ada dalam fornas untuk Puskesmas itu tidak di sediakan, harus ke apotek atau rumah sakit,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, selama ini pihaknya terus memastikan secara berkelanjutan agar obat-obatan itu selalu terpenuhi, karena hal tersebut memang sudah menjadi standar dalam fornas untuk setiap Puskesmas.

“Jadi kesimpulannya, ketersediaan obat di setiap Puskesmas itu tidak ada yang kosong, sudah sesuai dengan standar kebutuhannya,” ungkapnya.

Meskipun demikian, lanjutnya, selama ini Puskesmas tetap bisa memberikan resep obat kepada setiap pasien jika memang dibutuhkan obat yang tidak tersedia di Puskesmas.

“Kalau yang memakai resep itu sebenarnya bukan kebutuhan Puskesmas ukurannya, itu untuk ukuran rumah sakit, jadi harus ditebus keluar,” sambungnya.

Menurutnya, terkadang memang terdapat pasien yang harusnya dirujuk ke rumah sakit tetapi tidak mau dirujuk, sehingga Puskesmas harus mengeluarkan resep untuk ditebus keluarga pasien.

“Kalau untuk obat tidak tersedia itu harus ditebus melalui resep, tapi kalau obat lain sesuai kebutuhan yang disediakan di Puskesmas itu tetap gratis,” pungkasnya. (Ury).

Show More
Back to top button