Adikarya ParlemenParlemen

Strategi dan Kebijakan Dalam Penataan Ruang Jawa Barat

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Tata Ruang Wilayah diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor/bidang, serta mengakomodasikan pembagian peran dengan kabupaten/kota dan bersifat saling melengkapi serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

RPJPD Provinsi Jawa Barat tahun 2025 memuat berbagai agenda pembangunan untuk mencapai tujuan sebagai Provinsi termaju di Indonesia dengan berbagai indikator yang telah ditetapkan pada tahun 2025.

Dalam RPJPD diamanatkan bahwa penataan ruang Jawa Barat pada tahun 2025 diharapkan dapat mewujudkan pemerataan pembangunan antarwilayah di Jawa Barat, sehingga tidak terdapat lagi daerah tertinggal di seluruh wilayah Jawa Barat.

Seluruh masyarakat Jawa Barat dapat menikmati sarana dan prasarana baik dasar maupun yang bersifat pelayanan wilayah perkotaan dan perdesaan. Penyelenggaraan Penataan Ruang dilaksanakan melalui koordinasi yang mantap dan sistematis baik dalam pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang, di semua tingkat pemerintahan, mulai pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Semua itu juga menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, tentunya didukung dengan infrastruktur data spasial yang mutakhir.

“Kemantapan daya dukung lingkungan Jawa Barat harus tetap terjaga secara konsisten bagi pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,” kata H. Kasan Basari, kepada elJabar.com.

Dalam penataan ruang, upaya untuk melestarikan kualitas dan fungsi lingkungan agar lebih asri dan lestari, tetap dilanjutkan melalui perbaikan teru- menerus terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Serta secara terus-menerus juga, mendorong perilaku dan budaya ramah lingkungan di masyarakat, memelihara fungsi dan kualitas infrastruktur alam, infrastruktur buatan, serta sarana dan prasarana lingkungan yang terbangun.

Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas jaringan infrastruktur transportasi yang handal dan terintegrasi, berkembangnya sistem transportasi massal (Mass Rapid Transport), pemenuhan kebutuhan air baku untuk berbagai keperluan, pengendalian banjir dan kekeringan, serta tersedianya jaringan irigasi yang berkelanjutan.

“Tidak kalah penting, pelayanan telekomunikasi, terpenuhinya kebutuhan air bersih dan sanitasi, serta terpenuhinya kebutuhan rumah bagi masyarakat, diharapkan dapat diwujudkan secepatnya. Hal ini dibutuhkan untuk penciptaan Jawa Barat sebagai daerah tujuan utama investasi skala nasional dan internasional,” jelasnya.

Penataan ruang diarahkan untuk mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan, mendukung daya saing daerah, dan berkeadilan, serasi, serta mampu mewadahi perkembangan wilayah dan aktivitas perekonomiannya dengan tetap menjaga keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Hal tersebut diarahkan untuk mengendalikan perkembangan kota-kota besar dan metropolitan sehingga menjadi suatu kota yang berkelanjutan melalui penerapan manajemen perkotaan.

Manajemen perkotaan yang dimaksud menurut H. Kasan Basari, meliputi optimasi dan pengendalian pemanfaatan ruang serta pengamanan zona lindung, penciptaan aktivitas ekonomi melalui penyediaan ruang-ruang investasi beserta dukungan sistem transportasi massal yang efisien dan ramah lingkungan.

Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang, serta harapan penataan ruang Jawa Barat 20 tahun ke depan, maka tata ruang Jabar yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing, dapat terwujud.

“Menyikapi hal tersebut di atas, maka tujuan penataan ruang Jawa Barat, hanya dapat dicapai melalui upaya membenahi dan membangun ruang Jawa Barat,” ujarnya.

Dalam upaya membenahi ruang dimaksudkan, yakni untuk melakukan pengendalian pemanfaatan ruang pada kawasan dengan pertumbuhan yang telah melampaui daya dukung dan daya tampungnya. Serta melakukan upaya-upaya pelestarian dan rehabilitasi terhadap pemulihan kondisi lingkungan yang ada.

Membangun ruang dimaksudkan untuk mengoptimalkan sumberdaya ruang yang ada dalam rangka meningkatkan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, dengan tetap memperhatikan kaidah pembangunan berkelanjutan.

“Oleh karena itu, perlu ditetapkan prioritas penataan ruang Jawa Barat untuk pencapaian tujuan penataan ruang Provinsi Jawa Barat Tahun 2029,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button