SUMEDANG, eljabar.com — Setelah melalui perjalanan berliku akhirnya Kabupaten Sumedang memutuskan keluar dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mulai tanggal 30 Mei 2020 masuk ke era new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Alhamdulillah setelah melalui pertimbangan yang cermat, mulai tanggal 30 Mei 2020 Kabupaten Sumedang akan melaksanakan AKB. Namun efektifnya dimulai tanggal 2 Juni 2020. Tanggal 30 dan 31 Mei serta 1 Juni, kita manfaatkan untuk kegiatan sosialisasi, intermediasi perizinan dan simulasi. Aktivitas yang akan dibuka paling duluan adalah rumah ibadah (mesjid),” ungkap Dony Ahmad Munir, Bupati Sumedang, Jum’at (29/05/2020).
Kabupaten Sumedang menetapkan pelaksanaan AKB berdasarkan pertimbangan yang komprehensif, mulai dari kajian normatif berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, empiris yakni berdasarkan evaluasi praktis di lapangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, serta akademik berdasarkan kajian para pakar dari ITB dan Unpad.