TA 2023 DLH Pamekasan Anggarkan 3,9 Miliar Untuk Urus Sampah
PAMEKASAN, eljabar.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan, Supriyanto mengatakan anggaran pengelolaan sampah pada APBD tahun anggaran 2023 mencapai Rp 3,9 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk membayar upah petugas pemungut sampah sebesar Rp 35.000 per orang per hari, kebutuhan BBM sebanyak 22 unit kendaraan pengangkut sampah dan alat berat serta untuk pemeliharaan kendaraan.
“Ada 12 unit dump truk, 2 excavator dan 8 unit motor roda tiga yang kita miliki dengan petugas kebersihan sebanyak 153 orang,” ujarnya, pada Rabu, 1 Maret 2023.
Lebih lanjut, Supriyanto juga mengungkapkan bahwa volume sampah yang harus diangkut mencapai 11,55 ton setiap harinya. Kondisi ini akan membebani TPA Angsana di Kecamatan Kadur, Pamekasan.
“Dengan volume sebesar itu maka kapasitas TPA Angsana diperkirakan akan penuh pada tahun 2026,” katanya.
Sementara 153 petugas kebersihan itu tersebar di beberapa titik di pusat kota Pamekasan dan belum bisa menangani sampah di wilayah lain.
Masih kata Supri, pengelolaan sampah di Pamekasan masih membutuhkan petugas kebersihan tambahan. Hal ini untuk menjaga kebersihan di seluruh wilayah.
“Sejauh ini kami hanya bisa memaksimalkan penerapan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS 3R) di berbagai wilayah, baik desa dan kelurahan sehingga permasalahan persampahan dapat diatasi,” imbuhnya.
Selain itu, beberapa desa yang ada di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, sampai saat ini masih ada yang belum memiliki sarana dan prasarana TPS 3R. (idr)