Tahun 2020 Sebanyak 689 PNS di Kabupaten Sumedang Memasuki Masa Pensiun
SUMEDANG, eljabar.com — Tahun 2020 sebanyak 689 PNS di Kabupaten Sumedang memasuki masa purnabakti (pensiun) mulai dari Eselon II, Eselon III, Eselon IV, Pelaksana, sampai Fungsional Tertentu.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sumedang Dr.H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M pada saat memimpin Apel dan menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada 8 orang perwakilan purnabakti PNS Eselon II dan III di Lapangan Upacara IPP Kabupaten Sumedang, Senin (9/11).
Apel juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si, para Kepala SKPD, Camat, dan para pejabat serta pegawai di Lingkup IPP Kabupaten Sumedang.
Adapun kedelapan penerima simbolis penghargaan adalah H. Agus Sukandar, SH yang jabatan terakhirnya selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM pada Setda, Uus Sundawan SE, MM selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Dra. Hj. Ai Komariah , MM selaku Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD Sumedang, Elly Suliasih S.SN.M.Si yang menjabat sebagai Kabid Pariwisata pada Disparbudpora, Drs. Asep Atang Junaedi, M.Si selaku Camat Kecamatan Tomo, Ade Setiawan S.Pd M.Si selaku Sekretaris Kecamatan Rancakalong, Sarma Subrata S,Pd M.Si Sekretasis Kecamatan Cisarua dan Suparlan S.Pd selaku Sekretaris Kecamatan Conggeang.
Bupati H Dony Ahmad Munir menyebutkan, berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Sumedang, jumlah PNS yang memasuki purnabakti pada Tahun 2020 sebanyak 689 orang.
“Esselon II sebanyak 4 orang, Esselon III 19 orang, Eselon IV 60 orang, Pelaksana 106 orang dan Fungsional Tertentu 500 orang,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang, Bupati Dony mengucapkan terima kasih kepada para PNS yang memasuki masa purnabakti.
“Terima kasih telah mengabdikan jiwa raga demi Kabupaten Sumedang. Tentunya penghargaan ini saya berikan atas bentuk pengabdian, dedikasi dan loyalitas dan integritas selama menjalankan tugas pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap bupati.
Ditambahkan bupati, masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas karena otak harus terus dirangsang untuk terus berpikir setelah memasuki masa pensiun.
“Masa pensiun bukan berarti bahwa pengabdian kita telah selesai akan tetapi pada umumnya masyarakat membutuhkan pengabdian kita meski dalam bentuk lain. Untuk itu, saya harap tetaplah berkarta dan bersinergi dengan pemerintah walaupun dalam kondisi, tempat, atau jalan yang berbeda,” katanya.
Bupati menyebutkan, mendapatkan gelar pensiun bagi seorang PNS merupakan capaian yang sangat tinggi di lingkungan birokrasi dan harus dipandang sebagai prestasi yang luar biasa yang mampu diraih.
“Memasuki masa purnabakti merupakan kenikmatan yang membahagiakan. Mengingat tidak sedikit PNS yang tidak dapat merasakan pensiun karena di tengah perjalanan karirnya tersandung masalah atau ada pula yang telah terlebih dahulu sipanggil Sang Pencipta,” katanya.
Terakhir bupati berpesan kepada para pimpinan SKPD agar mempercepat eksekusi kegiatan di Tahun 2020 dengan merealisasikan semua kegiatan dengan sebaik- baiknya.
“Di akhir tahun administrasi selesaikan secepatnya agar dapat dijalankan dengan sebaik baiknya. Saya harap Bagian Dalbang bisa memonitor terus. Inspektorat juga terus melakukan pengawasan sehingga pada saat kita diperiksa oleh BPK, kita sudah siap,” pungkasnya. (Abas)







