Pemerintahan

Tahun 2022, Pemkot Bersama DPRD Kota Sukabumi akan Laksanakan Pembahasan 10 Raperda

SUKABUMI, eljabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama DPRD setempat akan melakukan pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun ini. Dari jumlah tersebut dua diantaranya merupakan usulan dari pihak DPRD Kota Sukabumi.

“Di tahun 2022 ini ada 10 Raperda yang sudah disiapkan untuk dibahas bersama DPRD,” ujar Kepala Subbagian Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, Rabu (16/03/2022).

Tri mengungkapkan, ke sepuluh raperda tersebut, yakni persetujuan pembangunan gedung (PBG), retribusi PBG, penyelenggaraan perlindungan anak, perpajakan daerah, pertanggungjawaban penyelenggaraan APBD 2021, pengaruhutamaan gender dalam pembangunan daerah, perubahan APBD 2022, APBD 2023, perubahan Perda Nomor 10 tahun 2013 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, serta Raperda penyelengaraan peternakan dan kesehatan hewan.

“Di triwulan pertama ini, kami sudah serahkan ke pihak DPRD mengenai Raperda retribusi PBG, yang akan dibahas,” terangnya.

Pihaknya berharap, semua Raperda tersebut, dalam pembahasannya berjalan lancar. Sehingga semuanya bisa tuntas menjadi peraturan daerah sesuai dengan target yang sudah direncanakan.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,” pungkas Tri. (Anne)

 

Show More
Back to top button