Tahun ini, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp 3,1 Miliar untuk Perbaikan 150 Rumah Tidak Layak Huni

SUMENEP, Eljabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp 3,1 miliar tahun ini untuk program peningkatan hunian layak.
Dana tersebut akan digunakan untuk membantu 150 warga yang rumahnya tidak memenuhi standar kelayakan.
Bantuan ini akan mulai disalurkan bulan ini dalam bentuk barang, bukan uang tunai. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Lisal Noer Anbiyah, menjelaskan bahwa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini terbagi menjadi dua kategori berdasarkan tingkat kerusakan.
“Rumah yang mengalami kerusakan berat akan mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta, sedangkan rumah dengan kerusakan ringan mendapatkan Rp 15 juta,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (6/4).
Lisal merinci bahwa untuk rumah kategori rusak berat, sekitar Rp 18,75 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan, sementara Rp 6,25 juta diberikan sebagai biaya jasa tukang. Sementara itu, pada kategori rusak ringan, Rp 11,25 juta digunakan untuk material, dan Rp 3,75 juta untuk upah kerja.
Ia menambahkan bahwa rumah dengan kerusakan ringan hanya akan diperbaiki sebagian, sedangkan rumah yang rusak berat akan dibangun kembali dari awal. Rumah dalam kategori rusak berat umumnya memiliki ukuran bangunan antara 5×4 hingga 5×6 meter persegi.
“Jenis material yang digunakan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan pemilik rumah, baik itu bata putih, bata ringan, dinding kayu, atau atap baja ringan,” pungkasnya.(Ury)







