Hukum

Tangkap “Mbahnya” Pungli di Disdik Kabupaten Bandung?

KAB. BANDUNG, eljabar.com – Jika MS, Kabid SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Pungli pada Jumat, 3 Januari 2020 pasang badan, dengan mau menutupi kebobrokan oknum pejabat doyan pungli yang notabene atasannya kepada penyidik yang rudi dirinya sendiri dan keluarga. Sedangkan kalau mau terbuka, berharap ada keringanan hukuman dari penegak hukum dan pelaku pungli yang lain tertangkap.

Seorang mantan pejabat SMP di Disdik Kab. Bandung kepada eljabar.com menjelaskan, “Aturan baru yakni jika ASN atau PNS terkena OTT saber pungli bisa diberhetikan tidak hormat. Oleh karena itu MS jangan pasang badan, lebih baik terbuka kepada penyidik daripada mengorbankan keluarga,” imbuh dia, Senin (20/01/2020).

Sementara itu sumber yang enggan disebutkan namanya di salah satu kecamatan berbatasan Kec. Majalaya-Kec. Solokanjeruk mendengar ada isu tersiar yang kurang mengenakan, yakni As Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdi) diduga sudah dicekat?

Sumber berbeda berharap Polda Jabar mengungkap dugaan pelaku pungli oknum pejabat SMP sebelumnya, “Supaya Kepala SMP di Kabupaten Bandung terbebas dari pungli,” harap sumber.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Bandung, DR. H. Juhana, M.MPd saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya terkait isu Sekdis terindikasi dicekal, kadisdik tidak mau menerima telponnya. *A56

Show More
Back to top button