Nasional

Tata Kelola Buruk, Kades Laden Akan Tindak Pengurus Yang Merugikan Keuangan dan Aset BUMDes Semeru

PAMEKASAN, eljabar.com — Kepala Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Alimuddin menyatakan sikap tegasnya atas tata kelola BUMDes Semangat Energi Baru (Semeru) yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan.

Hal ini merupakan respon terhadap buruknya pengelolaan BUMDes tersebut, mulai dari Laporan Pertanggungjawaban atas pengelolaan dan keuangan BUMDes yang menjadi temuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Inspektorat Kabupaten Pamekasan.

Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/06/2022), Alimuddin mengatakan, dirinya akan sikapi dengan serius persoalan yang telah merugikan badan usaha tersebut. “Sikap ini diambil demi kebaikan Desa Laden dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Bahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika memang dibutuhkan. Saat ini Pemdes Laden tengah mengkaji dan mendalami permasalahan secara komprehensif sebelum melangkah ke jalur hukum.

“Saya tidak main-main dalam menyikapi permasalahan ini, sebab hal itu juga akan mengakibatkan kinerja Pemerintah Desa Laden belum maksimal. Padahal semenjak dilantik menjadi Kepala Desa, niat saya akan bekerja secara cepat, cermat dan akurat dalam membangun desa ini,” ujarnya.

Selanjutnya ia menduga bahwa dalam pengelolaan BUMDes, terutama dalam kepengurusan 2018 lalu itu bukan tidak mungkin terjadi praktik KKN. Orang-orang dekat pihak tertentu yang dilibatkan dalam pengelolaan BUMDes menjadi sinyalemen praktik yang menimbulkan kerugian terhadap keuangan BUMDes Semeru sehingga berdampak pada aset desa.

“Kami akan evaluasi secara menyeluruh, jika ditemukan adanya indikasi KKN maka akan kita serahkan persoalan itu ke pihak yang berwenang,” tandas Alimuddin.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman mengatakan bahwa ada beberapa BUMDes yang sudah berjalan dengan baik. Namun, pihaknya tidak memungkiri ada juga BUMDes yang belum berjalan semestinya.

“Itu menjadi tugas dan wewenang Kepala Desa serta tidak untuk mengawasi, selain tentu saja menggali potensi-potensi yang ada di desa agar bisa dikelola BUMDes,” kata Fathorrahman, Jumat (17/06/2022).

Kepala Desa, menurut Fathorrahman, seharusnya lebih paham tentang kondisi desa dan masyarakatnya. “Potensi apa yang harus digali Kades lebih memahami kondisi desa. Misalnya, BUMDes diarahkan untuk masuk ke sektor produktif seperti bisnis pasca panen atau pariwisata,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pamekasan Mohammad Alwi saat dikonfirmasi mengenai permasalahan BUMDes Semeru yang di Desa Laden hingga berita ini ditayangkan masih belum bisa ditemui. (idrus)

Show More
Back to top button